
Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman, menekankan bahwa harga gabah selama masa panen raya 2025 tidak boleh turun dari Harga Pembelian Pemerintah (HPP) sebesar Rp6.500 per kilogram (kg) nya. Adapun keputusan tersebut bertujuan untuk menjaga kesejahteraan petani serta mendorong ketahanan pangan nasional.
Amran menyampaikan bahwa pemerintah berkomitmen mencapai swasembada pangan dengan menjaga harga gabah tetap stabil. Dirinya juga sempat menyinggung pentingnya penyimpanan hasil panen serta menyatakan bahwa Presiden Indonesia, Prabowo Subianto, telah mempersiapkan anggaran sebesar Rp16,6 triliun untuk mendukung sektor pertanian.
“Jangan sampai harga gabah turun hingga merugikan petani. Gudang penyimpanan harus segera disiapkan agar serapan gabah maksimal,” ujar Amran, dalam konferensi pers nya di Jakarta, Minggu (9/2/2025).
Baca Juga: Mentan Desak Anggaran Rp16,6 Triliun untuk Bulog Segera Cair!
Dalam kesempatan yang sama, Mayor Jenderal (Mayjen) TNI Novi Helmy Prasetya selaku Direktur Utama Perum Bulog yang baru, mengonfirmasi bahwa Bulog siap untuk menyerap sebanyak 3 juta ton gabah pada masa panen raya yakni Januari, Maret dan April 2025. Dirinya menegaskan bahwa sinergi antara Kementan dan Bulog adalah hal yang penting dalam menjaga stabilitas harga serta ketahanan pangan nasional.
“Kami akan mengoptimalkan seluruh sumber daya yang ada agar target serapan gabah tercapai,” kata Novi.
Baca Juga: Baru Sehari Ditunjuk, Dirut Bulog Langsung Tancap Gas Pastikan Stok Beras
Sementara itu, Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) sekaligus Dewan Pengawas Bulog, Sudaryono, menegaskan bahwa harga gabah tidak boleh turun dari HPP lantaran bakal berdampak pada nilai tukar petani serta produksi pangan nasional.
Senada dengan Mas Dar, sapaan Sudaryono, Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Arief Prasetyo Adi, menambahkan bahwa pembaruan kebijakan HPP bertujuan meningkatkan kesejahteraan petani dan memperkuat cadangan beras pemerintah. Dengan kebijakan ini, pemerintah berharap petani semakin termotivasi untuk meningkatkan produktivitas pertanian.
Pemerintah terus berupaya mewujudkan swasembada pangan dengan memastikan harga gabah yang layak bagi petani. Kebijakan ini diharapkan mampu menjaga keseimbangan antara produksi, konsumsi, dan ketersediaan cadangan pangan nasional.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Uswah Hasanah
Editor: Annisa Nurfitri
Tag Terkait:
Advertisement