Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Sudah Sembilan Bulan Harga Tak Turun, Minyakita Masih di Atas HET

Sudah Sembilan Bulan Harga Tak Turun, Minyakita Masih di Atas HET Kredit Foto: Antara/Asep Fathulrahman
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pemerintah diminta untuk waspada terhadap lonjakan harga minyak goreng jelang Ramadan dan Lebaran 2025. Pasalnya, harga Minyakita yang merupakan minyak goreng kemasan sederhana untuk rakyat masih bercokol tinggi selama sembilan bulan terakhir tanpa adanya tanda-tanda penurunan harga.

Berdasarkan catatan dari Badan Pusat Statistik (BPS), selama periode Ramadan-Lebaran sejak 2021 hingga 2024, kelompok makanan minuman (mamin) dan tembakau telah tiga kali menjadi penyebab utama inflasi dengan minyak goreng sebagai salah satu komoditas yang paling berpengaruh.

“Harga minyak goreng, termasuk Minyakita, selalu menjadi faktor utama dalam inflasi tahunan selama periode Ramadhan-Lebaran. Kenaikan harga ini harus diantisipasi agar tidak berdampak besar pada daya beli masyarakat,” ujar Pelaksana tugas Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti, dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Tahun 2025, Senin (10/2/2025).

Baca Juga: Harga Minyakita Terus Melambung, Apa Kabar Saat Bulan Ramadan?

Berdasarkan data Sistem Pemantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok Kementerian Perdagangan (Kemendag) per 7 Februari 2025, harga Minyakita telah naik sebesar 7,41% sejak Juni 2024. Lonjakan ini pun tak pelak membuat masyarakat ketar-ketir khususnya momen menjelang puasa yang biasanya disertai dengan peningkatan konsumsi minyak goreng.

Sedangkan, data terbaru BPS mencatat bahwa hingga pekan pertama Februari 2025, harga rata-rata nasional minyak goreng premium berada di Rp21.780 per liter, Minyakita Rp17.728 per liter, dan minyak curah Rp17.540 per liter. Khusus untuk Minyakita, harga ini jauh melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah, yaitu Rp15.700 per liter.

Dalam agenda yang sama, Edi Priyono selaku Deputi III Bidang Perekonomian Kantor Staf Presiden (KSP) menjelaskan bahwa permasalahan harga Minyakita ini harus segera ditangani dengan langkah konkret.

Maka dari itu, dirinya meminta kepada Kemendag untuk menurunkan harga Minyakita minimal mendekati HET, khususnya di beberapa daerah dengan harga tinggi seperti Kabupaten Kayong Utara, Halmahera, dan Manokwari yang menyentuh angka Rp20.000 per liternya.

Kemudian ada Sintang, Nabire, dan Sorong yang mencapai Rp19.000 per liter.

Sebaliknya, terdapat beberapa daerah yang masih menjual Minyakita sesuai atau bahkan di bawah HET, seperti Kabupaten Majene (Rp15.500 per liter), Palu (Rp15.600 per liter), dan Toli-toli (Rp15.700 per liter).

Baca Juga: Kemendag Tindak Tegas Distributor Nakal Penyebab Kenaikan Harga MinyaKita

Lebih lanjut, Edi meminta Kemendag untuk menjalin kerja sama dengan Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (APRINDO) untuk menekan harga agar Minyakita bisa dijual sesuai dengan HET melalui jaringan ritel modern.

Akan tetapi, pemerintah tetap mendorong distribusi Minyakita ke pasar rakyat agar lebih mudah diakses oleh masyarakat berpenghasilan rendah.

Sebagai informasi, pada 23 Agustus 2024, Kemendag telah mengizinkan Minyakita untuk didistribusikan melalui berbagai jalur. Namun, demi ketepatan sasaran, pemerintah lebih mengutamakan pendistribusiannya melalui pasar tradisional daripada ritel modern.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Uswah Hasanah
Editor: Annisa Nurfitri

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: