Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Erick Thohir Pastikan Danantara Kelola Seluruh BUMN, Dorong Investasi Tanpa APBN

Erick Thohir Pastikan Danantara Kelola Seluruh BUMN, Dorong Investasi Tanpa APBN Kredit Foto: TV Parlemen
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menegaskan bahwa Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) akan mengkonsolidasi seluruh aset dan investasi BUMN.

memperkuat peran negara dalam mendorong pembangunan ekonomi yang lebih mandiri.

“Sudah dijelaskan, nanti Danantara mengkonsolidasi seluruh aset dan juga investasi yang untuk BUMN,” katanya, di Gedung Kementerian BUMN, Jakarta, Senin (10/2/2025).

Baca Juga: Jawaban Erick Thohir Soal Posisi Ketua Dewan Pengawas Danantara

Erick menjelaskan bahwa keberadaan Danantara merupakan bagian dari visi Presiden Prabowo Subianto untuk mengurangi ketergantungan terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

“Lahirnya Danantara ini adalah visi Bapak Presiden, ingin memastikan ada terobosan, tidak terus-menerus bergantung kepada penggunaan APBN,” ujar Erick. 

Menurut Erick, BPI Danantara akan memainkan peran strategis dalam percepatan investasi dan pertumbuhan ekonomi. Dana yang dihasilkan dari korporasi nantinya dapat digunakan untuk mengintervensi berbagai sektor prioritas seperti hilirisasi industri, pangan, listrik, dan energi.

Baca Juga: Bukan Cuma 7! Seluruh BUMN Disebut akan Berada di Bawah Danantara

“Tapi dana yang dihasilkan, hasil daripada korporasi, ini bisa dipakai mengintervensi percepatan investasi atau pertumbuhan ekonomi baik tadi intervensi yang namanya hilirisasi, apakah pangan, apakah listrik, apakah energi dan lain-lainnya," jelasnya.

BPI Danantara resmi didirikan setelah Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menjadi undang-undang. Pengesahan dilakukan dalam rapat paripurna DPR RI ke-12 masa persidangan II tahun sidang 2024-2025, Selasa (4/2/2025).

 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Cita Auliana
Editor: Annisa Nurfitri

Advertisement

Bagikan Artikel: