
Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI mendukung langkah Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman dalam menyelesaikan konflik harga singkong di Provinsi Lampung. Keputusan Amran menetapkan harga singkong sebesar Rp1.350 per kilogram (kg) disambut baik oleh para petani yang selama ini mengeluhkan harga jual yang dirasa tidak stabil.
Dalam Rapat Kerja bersama dengan Menteri Pertanian, Anggota Komite II DPD RI, Bustami Zainudin mengapresiasi respons cepat Mentan dalam menyelesaikan konflik panjang antara petani singkong dengan pelaku industri di Lampung.
"Terima kasih Pak Menteri atas turun tangan langsung dalam persoalan petani singkong di Lampung. Hampir 400 ribu hektare lahan di Lampung ditanami singkong, dan keputusan ini menjadi harapan besar bagi petani," ujar Bustami dalam keterangannya, Selasa (11/2/2025).
Selain membahas penetapan harga, DPD RI juga meminta agar pemerintah segera menurunkan satuan tugas (Satgas) untuk mengawasi potensi penyalahgunaan termasuk praktik impor tapioka oleh industri pengolahan.
Baca Juga: Mentan Amran Gandeng Polri! Pastikan Gabah Petani Diserap dengan Harga Wajar
"Kami berharap Satgas yang dipimpin oleh Bareskrim segera turun ke lapangan untuk memastikan tidak ada praktik impor ilegal yang merugikan petani," ucap Bustami.
Mentan Amran sebelumnya telah meminta industri pengolahan singkong untuk mengutamakan pembelian hasil produksi petani dalam dalam negeri dan melarang impor.
Selain itu, dia juga mengusulkan penerapan kebijakan larangan dan pembatasan (lartas) impor singkong guna meningkatkan kesejahteraan petani.
Keputusan penetapan harga singkong ini diambil setelah rapat koordinasi antara petani dan pengusaha industri di Kementerian Pertanian pada 31 Januari 2025 lalu. Mulai saat itu, harga singkong resmi ditetapkan Rp1.350 per kilogram, naik dari sebelumnya Rp1.000 per kilogram.
"Kebijakan ini adalah bagian dari upaya pemerintah untuk menjaga kesejahteraan petani dan memastikan harga yang layak bagi mereka," ujar Mentan Amran.
Baca Juga: Tak Ada Lagi Teriakan Petani, Mentan Amran Ungkap yang Dilakukan Prabowo
Para petani singkong di Lampung mengapresiasi keputusan pemerintah tersebut. Ketua Perkumpulan Petani Ubi Kayu Indonesia (PPUKI) Lampung, Dasrul Aswin, bahkan memberikan julukan kepada Mentan Amran sebagai “Bapak Petani Singkong Indonesia” atas keberpihakannya terhadap petani.
"Terima kasih kepada Bapak Menteri Andi Amran Sulaiman yang telah berpihak kepada kami. Keputusan ini sangat membantu petani singkong yang selama ini mengalami ketidakpastian harga," ujar Dasrul.
Dengan kebijakan tersebut, Dasrul berharap kesejahteraan petani singkong di Lampung semakin meningkat dan stabilitas harga komoditas ini tetap terjaga di masa mendatang.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Uswah Hasanah
Editor: Annisa Nurfitri
Tag Terkait:
Advertisement