
Hong Kong dikabarkan tengah mempertimbangkan persetujuan derivatif dan pinjaman marjin untuk aset virtual seperti investasi kripto bagi beberapa investor di Hongkong.
Chief Executive Officer (CEO) Securities and Futures Commission (SFC), Julia Leung mengatakan bahwa pihaknya mempertimbangkah langkah terkait sebagai bagian dari upaya untuk meningkatkan daya saing sebagai pusat aset digital dan menarik modal global.
Baca Juga: Harga Bitcoin 2025 Diprediksi Tembus Rp3,62 Miliar, Ini Faktornya
"Kami sedang mempertimbangkan produk derivatif untuk investor profesional dan pinjaman marjin untuk pelanggan tertentu," ujarnya, dilansir dari Reuters, Kamis (20/2).
Regulator Hong Kong sejauh ini dikabarkan telah menerbitkan sembilan lisensi untuk platform perdagangan aset virtual (VATP), salah satunya telah dikantongi oleh Bullish Group. Sementara delapan aplikasi lisensi lainnya masih dalam tahap evaluasi.
Pemerintah Hong Kong sendiri dikabarkan sedang mengembangkan regulasi untuk stablecoin. Leung mengatakan bahwa peta jalan aset virtual terkait hal tersebut akan segera dirilis dengan rencana pertumbuhan industri lebih rinci.
Baca Juga: Februari Jadi Bulan Bersejarah untuk Bitcoin, Simak Data dan Prediksinya!
Hong Kong dalam ambisinya menjadi pusat aset digital global harus bersaing dengan Singapura dan Dubai. Diketahui, langkah ini merupakan kelanjutan atau respons terhadap larangan semua transaksi kripto di China.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Aldi Ginastiar
Tag Terkait:
Advertisement