Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

OJK Bawa Update Soal Bank Bullion

OJK Bawa Update Soal Bank Bullion Kredit Foto: Antara/Raisan Al Farisi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan saat ini tengah menggodok isi dari Roadmap Kegiatan Usaha Bulion (KUBL) untuk kematangan usaha bulion bank kedepannya.

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK, Agusman mengatakan bahwa Roadmap bulion bank ditargetkan akan selesai di agustus 2025.

“Roadmap Kegiatan Usaha Bulion (KUBL) ditargetkan akan selesai pada Agustus 2025. Saat ini, OJK sedang melaksanakan serangkaian Forum Group Discussion (FGD) dengan berbagai pemangku kepentingan untuk mengumpulkan informasi yang diperlukan dalam rangka penyusunan Roadmap KUBL,” kata Agusman dalam keterangan resmi, Jakarta, Jumat (21/2/2025).

Baca Juga: Siapkan Layanan Bullion Bank Berbasis Syariah di Indonesia, PT Bank KB Bukopin Syariah Teken MoU dengan PT Bullion Ecosystem International

Agusman menambahkan, kegiatan usaha bulion oleh lembaga jasa keuangan menghadapi beberapa tantangan, antara lain pemenuhan kelengkapan ekosistem bullion serta pemetaan profil risiko, mengingat kegiatan usaha ini masih terbilang baru.

Baca Juga: Resmi! BSI Kantongi Izin OJK, Siap Kelola Bank Bullion di Indonesia

“Untuk mengatasi hal tersebut, OJK telah menerbitkan POJK 17/2024 tentang Penyelenggaraan Kegiatan Usaha Bulion, yang memberikan pedoman bagi LJK dalam melaksanakan kegiatan usaha bulion dengan aman dan memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat,” imbuh Agusman.

Berdasarkan data U.S. Geological Survey, Indonesia menduduki peringkat ke-8 sebagai negara penghasil emas terbesar dengan produksi tahunan mencapai 110 ton pada tahun 2023 serta menduduki peringkat ke-6 sebagai negara dengan cadangan emas terbesar yang mencapai 2.600 ton.

“Potensi emas dalam negeri ini dapat dimobilisasi ke sistem keuangan untuk dimonetisasi melalui usaha bulion yang dapat meningkatkan likuiditas, mendukung pertumbuhan ekonomi yang lebih stabil, serta dapat berperan sebagai enabler dalam menjembatani keseimbangan antara pasokan dan permintaan emas di Indonesia,” tutur Agusman.  

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Cita Auliana
Editor: Annisa Nurfitri

Advertisement

Bagikan Artikel: