Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kepala Cabang Jadi Tersangka Korupsi, Manajemen Bank Jatim Angkat Bicara

Kepala Cabang Jadi Tersangka Korupsi, Manajemen Bank Jatim Angkat Bicara Kredit Foto: Lentera Today
Warta Ekonomi, Jakarta -

Manajemen Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur (Bank Jatim) merespons penetapan Pemimpin Bank Jatim Cabang Jakarta sebagai tersangka oleh Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta (Kejati DK Jakarta) pada tanggal 20 Februari 2025 akibat kasus dugaan korupsi manipulasi pemberian kredit. 

Dalam keterbukaan informasi, Corporate Secretary Bank Jatim, Fenty Rischana menegaskan bahwa Perseroan akan menghormati proses hukum yang tengah berjalan dan mendukung penuh pemeriksaan yang dijalankan oleh Kejati DK Jakarta.

Pihak Bank Jatim juga terus melakukan upaya koordinasi secara intensif dengan aparat penegak hukum guna memastikan seluruh prosesnya berjalan sesuai prosedur yang berlaku. 

Baca Juga: Bank Jatim Jadi BPD Terbesar di Indonesia dengan Strategi KUB

Fenty menjelaskan, kasus yang saat ini ditangani oleh Kejati DK Jakarta berawal dari hasil pemeriksaan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan SKAI Bank Jatim. Bank Jatim secara proaktif menyampaikan laporan pengaduan kepada aparat penegak hukum atas dugaan adanya manipulasi kredit di kantor Bank Jatim Cabang Jakarta sebagai wujud penegakan Good Corporate Governance (GCG).

Maka dari itu, Perseroan memberikan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada Kejati DK Jakarta yang telah melakukan upaya penegakan hukum melalui kewenangannya dengan sangat cepat.

Perseroan akan terus konsisten untuk melakukan dan melaksanakan semua kegiatan atau proses bisnis perbankan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku.

Selain itu, manajemen Bank Jatim juga senantiasa akan selalu menjaga agar asas-asas GCG seperti transparansi, akuntabilitas, responsibilitas, independensi, dan fairness menjadi landasan pelaksanaan usaha Perseroan.

”Maka dari itu, sebagai wujud mendukung GCG, Bank Jatim bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk mengungkap kasus yang terjadi di Cabang Jakarta ini secara gamblang,” tuturnya.

Baca Juga: Hutama Karya Buka Suara Usai Kantornya Digeledah Polisi Imbas Dugaan Kasus Korupsi

Fenty menegaskan, saat ini proses pemeriksaan terhadap tersangka masih terus berlanjut. Dari sisi Bank Jatim yang dapat dilakukan yaitu mengupayakan penyelesaian melalui recovery asset atau agunan untuk pemulihan kerugian Perseroan secara optimal serta melakukan pencadangan kerugian pada tahun buku 2024 agar tidak mengganggu kinerja tahun ini. 

"Bank Jatim akan tunduk dan patuh terhadap ketentuan hukum yang berlaku dan menghormati seluruh keputusan yang telah dikeluarkan oleh aparat penegak hukum. Bank Jatim sangat menjunjung tinggi budaya perusahaan yang salah satunya adalah integritas," terang Fenty. 

Sehubungan dengan penanganan perkara dugaan tindak pidana tersebut, Fenty memastikan tidak akan mengganggu kegiatan pelayanan operasional perusahaan. Bank Jatim Cabang Jakarta juga akan tetap memberikan pelayanan terbaik kepada nasabah. 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Belinda Safitri
Editor: Belinda Safitri

Advertisement

Bagikan Artikel: