Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

BEI Gandeng MSCI! Foreign Index Futures Resmi Diluncurkan

BEI Gandeng MSCI! Foreign Index Futures Resmi Diluncurkan Kredit Foto: BEI
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi meluncurkan produk derivatif baru, Foreign Index Futures atau Kontrak Berjangka Indeks Asing (KBIA), pada Selasa (25/2) di Main Hall BEI, Jakarta. Produk ini bertujuan untuk memberikan pilihan diversifikasi portofolio bagi investor pasar modal Indonesia serta memperluas akses ke pasar global.

Peluncuran ini dihadiri oleh Direktur Pengendalian Kualitas dan Penanganan Keberatan OJK Agus Saptarina, Direktur Pengembangan BEI Jeffrey Hendrik, Direktur Utama KPEI Iding Pardi, Direktur Utama KSEI Samsul Hidayat, serta Executive Director MSCI Adam Grabow.

Direktur Pengembangan BEI Jeffrey Hendrik menjelaskan bahwa pada tahap awal, BEI bekerja sama dengan MSCIdalam meluncurkan Foreign Index Futures dengan underlying indeks MSCI Hong Kong Listed Large Cap. Indeks ini merepresentasikan performa saham berkapitalisasi besar yang tercatat di Hong Kong Stock Exchange.

Baca Juga: Transaksi SPPA Capai Rp246 Triliun di 2024, BEI Siap Luncurkan Layanan Repo di 2025!

"Pemilihan indeks MSCI sebagai underlying dilakukan karena secara umum digunakan sebagai acuan oleh investor institusional global untuk melacak kinerja pasar saham di berbagai negara," ujar Jeffrey.

MSCI sendiri merupakan perusahaan penyedia indeks pasar dan data yang digunakan investor untuk mengambil keputusan investasi.

Jeffrey menambahkan bahwa peluncuran Foreign Index Futures sejalan dengan amanat Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UUP2SK). UU ini mengalihkan kewenangan pengaturan dan pengawasan produk derivatif keuangan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK)yang efektif per 10 Januari 2025.

Selain itu, produk ini juga merujuk pada Peraturan OJK (POJK) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Derivatif Keuangan Dengan Aset yang Mendasari Berupa Efek.

Menurut Jeffrey, Foreign Index Futures memiliki beberapa keunggulan dibandingkan produk investasi lainnya. Salah satunya adalah investor dapat bertransaksi efek bursa luar negeri tanpa harus keluar dari pasar modal Indonesia.

Produk ini juga memberikan fleksibilitas lebih dalam kondisi pasar apa pun. "Investor dapat meraih potensi keuntungan dengan mengambil posisi beli (long) ketika pasar sedang bullish atau posisi jual (short) ketika pasar sedang bearish," jelasnya.

Baca Juga: BEI Luncurkan Kontrak Berjangka Indeks Asing, Gandeng MSCI untuk Diversifikasi Pasar

Selain itu, Foreign Index Futures memiliki leverage hingga 33 kali lipat dengan contract size sebesar Rp10.000,00 per poin indeks, membuatnya lebih terjangkau. Jeffrey mengungkapkan bahwa dana yang dibutuhkan untuk mentransaksikan produk ini hanya sekitar Rp200.000,00.

"Realisasi keuntungan investor juga lebih cepat, karena penyelesaian produk derivatif ini dilakukan secara tunai dalam 1 Hari Bursa (T+1),” tambahnya.

Sama seperti produk lainnya yang ditransaksikan dan diawasi BEI, perdagangan Foreign Index Futures dijamin aman dan transparan. Seluruh transaksi dilakukan secara real-time, dan penyelesaiannya dijamin oleh KPEI (Kliring Penjaminan Efek Indonesia).

"Foreign Index Futures diharapkan dapat meningkatkan daya tarik pasar derivatif keuangan di Indonesia, membuka peluang partisipasi lebih luas bagi berbagai jenis investor, serta meningkatkan likuiditas pasar modal," tutup Jeffrey.

 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Cita Auliana
Editor: Annisa Nurfitri

Advertisement

Bagikan Artikel: