Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kejanggalan Tata Kelola Minyak Akhirnya Terungkap, Bahlil Sudah Cium dari Awal!

Kejanggalan Tata Kelola Minyak Akhirnya Terungkap, Bahlil Sudah Cium dari Awal! Kredit Foto: Kementerian ESDM
Warta Ekonomi, Jakarta -

Penyelidikan kasus tata kelola minyak dan produk kilang yang melibatkan subholding PT Pertamina (Persero) dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (K3S) masih terus berlanjut.  Hingga kini, Kejaksaan Agung telah menetapkan tujuh orang sebagai tersangka dalam kasus ini.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan bahwa dirinya telah mencurigai adanya kejanggalan dalam tata kelola minyak dalam negeri sejak awal menjabat di Kementerian ESDM.

”Saya sejak masuk di ESDM itu, saya mencium bahwa ini seolah-olah ada satu unsur tapi ini belum tentu benar ya ini harus di cek, ada satu unsur mungkin kelalaian kita ya sampai kemudian produksi kita itu tidak naik, akibatkan administrasi atau akibat ketika kita tidak tegas yang pada akhirnya tujuannya import terus,” ucap Bahlil di kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Rabu (26/2/2025).

Baca Juga: Kejagung Geledah Rumah Riza Chalid, Bongkar Korupsi Minyak Rp193,7 Triliun

Bahlil menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan penataan ulang tata kelola Bahan Bakar Minyak (BBM) dan liquefied petroleum gas (LPG) untuk memperbaiki sistem yang ada.

“Menyangkut dengan RON 90 (Pertalite) RON 92 (Pertamax), saya jujur katakan, dari awal, bahwa begitu saya masuk ke negeri ESDM, saya melihat ini penting, perlu adanya perbaikan penataan,” lanjutnya.

Baca Juga: 7 Orang Ditetapkan Sebagai Terangka Korupsi Minyak Mentah, Pertamina Buka Suara

Sebagai langkah konkret, Bahlil memastikan bahwa izin ekspor BBM tidak akan diberikan dalam jangka waktu satu tahun penuh. Sebagai gantinya, izin hanya diberikan selama enam bulan dan akan dievaluasi setiap tiga bulan sekali.

“Yang kedua, di kami sekarang, seluruh produksi minyak yang tadinya itu diekspor, di zaman kami sekarang, udah nggak kita izinin ekspor,” tegasnya.

Menurutnya, minyak yang sebelumnya tidak sesuai spesifikasi juga harus diolah agar dapat digunakan untuk konsumsi kilang domestik.

“Dengan cara bagaimana? Mem-blending. Antara kualitas minyak bagus dengan minyak yang setengah bagus. Itu di blending agar spek di refinery kita itu masuk,” tambahnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Rahmat Dwi Kurniawan
Editor: Annisa Nurfitri

Advertisement

Bagikan Artikel: