Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Indef Desak Pemda Transparan dalam Pengelolaan Dana Bagi Hasil Tambang

Indef Desak Pemda Transparan dalam Pengelolaan Dana Bagi Hasil Tambang Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pemanfaatan Dana Bagi Hasil (DBH) pertambangan yang dialokasikan pemerintah pusat kepada pemerintah daerah (pemda) kembali menjadi sorotan.

Menurut Pengamat Kebijakan dan Anggaran Publik, Siska Barimbing, dana DBH dinilai masih belum sepenuhnya dinikmati oleh masyarakat lokal di sekitar area pertambangan.

Dalam seminar nasional Institute for Development of Economic and Finance (Indef) yang bertajuk Penguatan Kapasitas Pemerintah Daerah dalam Pengelolaan Mineral Penting untuk Ekonomi Inklusif dan Industrialisasi Hijau, Jumat (28/2/2025) Siska menegaskan bahwa DBH merupakan sumber pendapatan terbesar bagi pemda.

Kendati demikian, alokasi dana tersebut masih terpusat di perkotaan, sementara masyarakat di wilayah tambang seperti pegunungan dan hutan justru merasakan dampak eksploitasi tanpa mendapat manfaat yang sepadan.

Baca Juga: Konsesi Tambang untuk UMKM dan Koperasi Dinilai Buka Peluang Ekonomi Lebih Adil

“Ke mana uangnya pergi? Ke kota, ke pusat, dampaknya sangat kecil terhadap masyarakat lokal, padahal lingkungannya sudah dieksploitasi. Ini yang harus kita pertimbangkan bersama,” ujar Siska.

Pembangunan ekonomi inklusif, kata dia, wajib memastikan jika seluruh masysarakat khususnya penduduk asli di daerah tambang merasakan manfaat DBH. Dia meminta agar Pemda lebih memperhatikan pembangunan infrastruktur vital seperti pendidikan, akses air bersih dan kesehatan di sekitar wilayah tambang.

Senada dengan Siska, Direktur Eksekutif Indef, Esther Sri Astuti, dalam kesempatan yang sama juga menyinggung pentingnya pemanfaatan DBH untuk pengembangan masyarakat lokal.

Maka dari itu, dia menyarankan agar DBH tersebut digunakan untuk membangun fasilitas pendidikan dan pelatihan kerja sehingga masyarakat setempat memiliki keterampilan yang dibutuhkan di sektor tambang.

Baca Juga: UU Minerba Diketok, Bahlil Ungkap Kini Ormas Tak Hanya Dapat Jatah Tambang Bekas

Spillover effect dari DBH harus dirasakan masyarakat lokal. Jangan sampai pengelolaan tambang hanya menyerap tenaga kerja dari luar daerah,” tutur Esther.

Lebih lanjut, dia juga menyarankan agar ada kebijakan bertahap dalam perekrutan tenaga kerja yang mana proporsi pekerja lokal terus ditingkatkan setiap tahunnya hingga mendominasi sektor tambang.

Baik Siska maupun Esther berharap agar pemda lebih transparan dan bijak dalam mengelola DBH, sehingga manfaat ekonomi dari sektor pertambangan dapat dirasakan merata oleh seluruh lapisan masyarakat, terutama penduduk asli di sekitar lokasi tambang.

 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Uswah Hasanah
Editor: Belinda Safitri

Advertisement

Bagikan Artikel: