Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

OJK Ungkap 18 Asuransi Syariah Bakal Spin-Off Tahun Ini, 8 Perusahaan Tutup!

OJK Ungkap 18 Asuransi Syariah Bakal Spin-Off Tahun Ini, 8 Perusahaan Tutup! Kredit Foto: OJK
Warta Ekonomi, Jakarta -

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan bahwa 18 Unit Usaha Syariah (UUS) berencana melakukan pemisahan unit usaha atau spin-off pada 2025.

Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, Mirza Adityaswara, mengungkapkan bahwa selain UUS, terdapat delapan perusahaan asuransi dan reasuransi yang memilih mengakhiri bisnis syariah atau mengalihkan portofolionya.

"Berdasarkan update, pada tahun 2025 direncanakan 18 Unit Usaha Syariah melakukan spin-off dan delapan UUS akan melakukan pengalihan portofolio," kata Mirza dalam Rapat Dewan Komisioner Bulan Februari 2025 di Jakarta, Selasa (4/3/2025).

Baca Juga: OJK Catat Aset Industri Asuransi Tembus Rp1.146 Triliun per Januari 2025

Mirza menambahkan bahwa hingga saat ini terdapat 41 perusahaan asuransi dan reasuransi yang telah menyampaikan Rencana Kerja Pemisahan Unit Syariah (RKPUS) pada Desember 2023. Dari jumlah tersebut, 29 unit usaha syariah telah menyatakan akan melakukan spin-off.

OJK telah menerbitkan aturan terkait pemisahan unit syariah melalui Peraturan OJK (POJK) Nomor 11 Tahun 2023 tentang Pemisahan Unit Syariah Perusahaan Asuransi dan Perusahaan Reasuransi.

Regulasi ini merupakan tindak lanjut dari amanat Undang-Undang (UU) Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK), yang mengatur kewajiban bagi perusahaan asuransi dan reasuransi dengan unit syariah untuk melakukan spin-off setelah memenuhi persyaratan tertentu yang ditetapkan OJK.

Baca Juga: OJK Cabut Izin! Asuransi Jiwasraya Resmi Ditutup

Di sisi lain, sektor asuransi syariah terus menunjukkan pertumbuhan positif. Kontribusi asuransi syariah tercatat mencapai Rp3,77 triliun pada Januari 2025, meningkat dari Rp2,51 triliun pada Januari 2024.

Selain itu, aset asuransi jiwa syariah pada Januari 2025 mencapai Rp33,99 triliun, sedangkan aset asuransi umum syariah sebesar Rp9,46 triliun dan reasuransi syariah Rp2,96 triliun.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Cita Auliana
Editor: Annisa Nurfitri

Advertisement

Bagikan Artikel: