Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Setelah Kantongi 20 Sertifikat TKDN, Apple Harus Lakukan Ini untuk Dapatkan IMEI

Setelah Kantongi 20 Sertifikat TKDN, Apple Harus Lakukan Ini untuk Dapatkan IMEI Kredit Foto: Unsplash/Vista Wei

”Setelah mendapatkan 20 sertifikat TKDN, pihak Apple sudah bisa mengurus mendapatkan sertifikat postel atas semua produk mereka tersebut ke Komdigi," ucapnya.

"Setelah mendapat sertifikat TKDN dan sertifikat postel dari Komdigi maka Apple kemudian berhak mendapatkan TPP Impor untuk seluruh produk Apple tersebut yang akan digunakan sebagai syarat untuk mendapatkan nomor IMEI dari CEIR dan PI (Persetujuan Impor) dari Kemendag," tandasnya.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya

Advertisement

Bagikan Artikel: