Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

KKP-Pemkot Palembang Sinergi Kelola BMKT Sungai Musi, Ini Ruang Lingkupnya

KKP-Pemkot Palembang Sinergi Kelola BMKT Sungai Musi, Ini Ruang Lingkupnya Kredit Foto: Dok. KKP
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersinergi dengan Pemerintah Kota Palembang untuk pengelolaan Benda Muatan Kapal Tenggelam (BMKT) di Sungai Musi.

Sinergi tersebut diwujudkan melalui penandatanganan Nota Kesepakatan antara Direktorat Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut (DJPKRL) KKP dan Pemerintah Kota Palembang di Jakarta, Kamis (13/3/2025).

Baca Juga: Stok Aman hingga Lebaran, KKP Proyeksikan Produksi Ikan Kakap Akan Terus Meningkat

Direktur Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut (Dirjen PKRL), Victor Gustaaf Manoppo, menegaskan BMKT memiliki nilai ekonomi, sejarah, budaya, serta ilmu pengetahuan yang harus dikelola secara bertanggung jawab sesuai peraturan yang berlaku.  

“BMKT sering dianggap sebagai “harta karun bawah laut” yang mengandung barang berharga, artefak, dan peninggalan bersejarah,” ujarnya, dikutip dari siaran pers KKP, Jumat (14/3). 

Meski demikian, menurut Victor pesona BMKT juga dapat memicu pengangkatan ilegal yang merugikan negara, mengancam kelestarian sumber daya kelautan serta merusak warisan budaya bawah laut bahkan menimbulkan konflik sosial. 

Karenanya, Victor menegaskan pentingnya koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah untuk memastikan pengelolaan BMKT dilakukan secara sah dan transparan. 

Pada kesempatan yang sama, Wali Kota Palembang Ratu Dewa juga menyebutkan upaya menjaga dan mengelola BMKT tidak dapat dilakukan oleh satu pihak, dibutuhkan kerja sama yang kuat antara pemerintah daerah dengan pemerintah pusat yang memiliki peraturan dan kebijakan strategis.

“Kami berharap, kerja sama yang dijalin dapat terus berjalan dengan baik, saling menguntungkan dan memberikan hasil yang optimal bagi seluruh masyarakat,” pungkasnya.  

Kesepakatan kerjasama antara Ditjen PKRL dan Pemerintah Kota Palembang tentang Sinergi Pengelolaan Benda Muatan Kapal Tenggelam di Sungai Musi meliputi beberapa ruang lingkup yaitu peningkatan sumber daya manusia, berbagi pakai data dan informasi serta publikasi dan diseminasi informasi.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya

Advertisement

Bagikan Artikel: