Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

43 Negara Di-blacklist Amerika Serikat, Ada yang Dibatasi, Ada Juga yang Dilarang Total

43 Negara Di-blacklist Amerika Serikat, Ada yang Dibatasi, Ada Juga yang Dilarang Total Kredit Foto: Wafiyyah Amalyris K
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pemerintah Amerika Serikat akan membatasi pengunjung asing dari 43 negara, termasuk salah satunya adalah Rusia.

AS sedang mempersiapkan larangan perjalanan baru yang mencakup lebih banyak negara dari yang diteken Presiden Donald Trump.

Sebelas negara akan masuk "daftar merah" sehingga pelancong dari negara-negara itu dilarang menginjakkan kaki di AS.

Ke-11 negara itu adalah Afghanistan, Bhutan, Kuba, Iran, Libya, Korea Utara, Somalia, Sudan, Suriah, Venezuela, dan Yaman.

Sepuluh negara lainnya yakni Belarus, Eritrea, Haiti, Laos, Myanmar, Pakistan, Rusia, Sierra Leone, Sudan Selatan, dan Turkmenistan masuk ke dalam "daftar jingga".

Daftar jingga hanya akan diberikan untuk kunjungan bisnis, bukan imigran atau wisatawan. Durasi kunjungan mereka di AS pun dibatasi.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Advertisement

Bagikan Artikel: