
Presiden Prabowo Subianto telah menginstruksikan TNI dan Polri untuk menindak tegas praktik pungutan liar (pungli) yang menghambat investasi di Indonesia.
Ketua Dewan Ekonomi Nasional, Luhut Binsar Pandjaitan, menegaskan bahwa pemerintah akan mempelajari lebih lanjut masalah ini guna memastikan tidak ada hambatan bagi pertumbuhan ekonomi.
"Presiden tadi sudah perintahkan TNI-Polri untuk melihat seperti itu. Kita harus tindak hal semacam itu dan nanti dipelajari dengan baik. Pokoknya harus baik," ujar Luhut di Istana Negara, Jakarta, Rabu (19/3/2025).
Baca Juga: Airlangga Tegaskan Segera Urus Hambatan Investasi dari Oknum LSM
Instruksi ini menegaskan komitmen pemerintah dalam menciptakan iklim investasi yang lebih kondusif. Upaya pemberantasan pungli dinilai krusial untuk menarik investor dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengungkapkan bahwa selain pungli, hambatan lain juga datang dari oknum lembaga swadaya masyarakat (LSM). Beberapa LSM diduga menjadi faktor penghambat masuknya investasi ke Indonesia.
Baca Juga: Pemain Global Cari ‘Rumah Baru’ untuk Investasi, Airlangga Sebut Indonesia Jadi Target
"Tentu kita akan lihat satu per satu lagi, ada banyak yang sudah kita inventarisasi," kata Airlangga di Istana Negara, Jakarta, Kamis (13/3/2025).
Sebagai langkah strategis, pemerintah telah membentuk tim kajian khusus yang berfokus pada berbagai faktor penghambat investasi. Tim ini bertugas mengidentifikasi kendala serta merumuskan kebijakan untuk meningkatkan daya tarik investasi global demi mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Annisa Nurfitri
Tag Terkait:
Advertisement