Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Celios Beberkan 4 Alasan Kenaikan Royalti Minerba Sangat Penting

Celios Beberkan 4 Alasan Kenaikan Royalti Minerba Sangat Penting Kredit Foto: MIND ID
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pemerintah berencana meningkatkan tarif royalti sektor mineral dan batu bara di Indonesia. Untuk mengakselerasi langkah strategis ini, Pemerintah tengah merevisi merevisi Peraturan Pemerintah (PP) No. 26 Tahun 2022 untuk mineral dan PP No. 15 Tahun 2022 untuk batu bara

Direktur Eksekutif Center of Economics and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira membeberkan 4 hal kenapa kenaikan royalti dari sektor Mineral dan Batu-bara (Minerba) sangat penting dilakukan.

Pertama, meningkatkan penerimaan negara dari sektor minerba ditengah rendahnya harga komoditas minerba. Jatuhnya harga batubara sebesar -24% selama satu tahun terakhir dan nikel anjlok -3,5% diperiode yang sama berisiko tinggi ke merosotnya penerimaan negara tahun ini.

Baca Juga: Uji Publik Kenaikan Tarif Royalti Minerba Tuai Protes, Dirjen Minerba Sebut Sudah Hampir Rampung

”Jadi tarif royalti memang harus dilakukan adjustment untuk topang pnbp ketika volume komoditas sedang turun,” kata Bhima kepada Warta Ekonomi, Selasa (25/3/2025).

Kedua, kenaikan tarif royalti minerba bermanfaat agar terjadi shifting dari sektor minerba ke sektor yang lebih berkelanjutan.

”Kalau tarif royalti naik, sektor minerba kan mendapat disinsentif, nah diharapkan pengusaha mulai diversifikasi ke sektor energi terbarukan misalnya. Toh selama ini minerba banyak mendapat insentif dari pemerintah,” lanjutnya.

Baca Juga: Industri Usulkan Kenaikan Royalti Minerba Ditunda Demi Jaga Hilirisasi

Ketiga, langkah ini bisa memperketat pengawasan pemerintah terhada lonjakan ekspor minerba ilegal.

Keempat, pendapatan yang diperoleh dari kenaikan royalti memberi ruang fiskal yang lebih bag RI untuk digunakan pada berbagai pengembangan sektor Energi Baru dan Terbarukan (EBT).

Studi Celios mengungkap bahwa transisi energi berdampak Rp 4.376 triliun ke output ekonomi nasional. Peralihan dari batubara ke EBT juga diprediksi memberikan tambahan produk domestik bruto (PDB) sebesar Rp 2.943 triliun dalam 10 tahun ke depan, atau setara 14,3% PDB Indonesia pada tahun 2024. Dari sisi lapangan kerja 19,4 juta potensi nya. 

”Yang harus dijaga, jangan sampai royalti mau naik tarifnya tapi untuk keperluan yang tidak berkaitan dengan ketahanan dan transisi energi,” tegasnya. 

 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Rahmat Dwi Kurniawan
Editor: Annisa Nurfitri

Advertisement

Bagikan Artikel: