Menpar Tegaskan Pengelola Destinasi Wisata Pastikan Legailtas Usaha Sesuai Aturan

Kementerian Pariwisata (Kemenpar) mengimbau seluruh pengelola destinasi wisata untuk mematuhi setiap aturan yang berlaku dan memenuhi semua perizinan pembangunan tempat wisata yang disyaratkan.
Hal tersebut disampaikan Menteri Pariwisata (Menpar) Widiyanti Putri Wardhana saat kunjungannya ke Jakarta Aquarium & Safari pada Kamis (27/3/2025).
Baca Juga: Melihat Perkembangan Jumlah Indomaret, dari Satu Gerai hingga Sukses Jadi 22 Ribu Gerai
“Kementerian Pariwisata selalu mengimbau semua pelaku usaha untuk mematuhi peraturan dan perundang-undangan yang berlaku, melengkapi izin-izin dan membangun sesuai syarat yang ditetapkan,” kata Menpar, dikutip dari siaran pers Kemenpar, Jumat (28/3).
Menanggapi ditutupnya sejumlah destinasi wisata di Puncak, Bogor, beberapa waktu lalu, Menpar Widiyanti mengatakan, penertiban memang harus tetap dilakukan apabila tidak sesuai izin sebagai bentuk penegakan hukum yang berlaku.
Oleh karena itu, ia menegaskan kepada para pelaku usaha agar memastikan legalitas usaha yang dikelolanya sudah memenuhi syarat yang berlaku.
“Semua itu harus sesuai prosedur, karena semua ada aturan yang harus dipatuhi agar berjalan dengan tertib dan nyaman,” kata Menpar Widiyanti.
Dalam kesempatan tersebut, Menteri Pariwisata Widiyanti menyampaikan simpatinya atas musibah banjir yang melanda sejumlah wilayah beberapa waktu lalu dan berdampak besar pada masyarakat.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Advertisement