Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ribuan Pekerja Kena PHK, PT Yihong Novatex Tutup Usai Mogok Kerja Besar-Besaran

Ribuan Pekerja Kena PHK, PT Yihong Novatex Tutup Usai Mogok Kerja Besar-Besaran Kredit Foto: Antara/Fauzan
Warta Ekonomi, Jakarta -

Sebanyak 1.126 karyawan PT Yihong Novatex Indonesia terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) setelah perusahaan asal Tiongkok itu menghentikan operasional pabriknya di Desa Kanci, Kecamatan Astanajapura, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.

Penutupan pabrik dipicu oleh aksi mogok kerja massal yang berlangsung selama empat hari pada awal Maret 2025. Aksi ini berawal dari pemecatan tiga karyawan, yang kemudian memicu solidaritas spontan dari pekerja lainnya. Unjuk rasa dan penghentian aktivitas produksi pun tak terelakkan, menyebabkan kerugian besar bagi perusahaan.

Manajemen PT Yihong Novatex Indonesia menyebutkan dalam surat resmi yang sempat viral di media sosial bahwa mogok kerja menyebabkan keterlambatan pengiriman barang sehingga pemberi kerja membatalkan pesanan. Hal inilah yang dijadikan dasar perusahaan untuk memutuskan penutupan pabrik dan PHK massal, terhitung sejak 10 Maret 2025.

“PT Yihong Novatex Indonesia hendak memberitahukan maksud pemutusan hubungan kerja terhitung sejak tanggal 10 Maret 2025 dengan alasan karena pihak pemberi pekerjaan menarik dan menghentikan pesanan (order) akibat keterlambatan pengiriman sebagai dampak dari mogok kerja tidak sah yang dilakukan pekerja pada awal bulan Maret 2025,” demikian bunyi surat yang ditandatangani oleh direktur perusahaan.

Perusahaan menyatakan akan memberikan kompensasi berupa pesangon, upah, dan tunjangan hari raya (THR) pada 17 Maret 2025 kepada pekerja yang tidak mengajukan keberatan terhadap PHK. Sementara itu, bagi karyawan yang menolak keputusan tersebut, kompensasi akan dibayarkan setelah keluarnya putusan hukum tetap dari pengadilan hubungan industrial.

Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Cirebon kini tengah menyelidiki keputusan PHK massal ini. Kepala Disnaker Cirebon, Novi Hendrianto, menyatakan bahwa pihaknya belum melihat indikasi perusahaan berada dalam kondisi pailit.

“Kami menilai PT Yihong Novatex tidak dalam kondisi pailit,” ujar Novi.

Baca Juga: Tarif Trump Bikin Ribuan Buruh Terancam PHK Jilid Dua

Baca Juga: Viral Isu Mayora Indah (MYOR) PHK Massal Ribuan Karyawan, Manajemen Beri Penjelasan

Disnaker juga telah memfasilitasi mediasi antara manajemen PT Yihong Novatex Indonesia dengan serikat pekerja, namun hingga kini belum ada titik temu. Di tengah ketidakpastian, para pekerja masih menanti kejelasan status dan berharap pabrik dapat kembali beroperasi.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Annisa Nurfitri

Advertisement

Bagikan Artikel: