Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Petani Sawit Minta Pajak Ekspor Dihapus Usai Trump Naikkan Tarif Impor

Petani Sawit Minta Pajak Ekspor Dihapus Usai Trump Naikkan Tarif Impor Kredit Foto: Antara/Yudi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS) meminta pemerintah untuk segera menghapuskan Pajak Ekspor (Bea Keluar/BK) dan Pungutan Ekspor (PE) untuk minyak sawit mentah alias crude palm oil (CPO) serta produk turunannya.

Langkah tersebut dianggap mendesak setelah Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump, menetapkan tarif impor sebesar 32 persen yang dinilai akan memukul harga sawit Indonesia di pasar global.

Dalam keterangannya, Ketua Umum SPKS, Sabarudin, menilai jika kebijakan Trump tersebut akan berdampak langsung terhadap harga jual hasil panen petani, khususnya Tandan Buah Segar (TBS).

Menurut Sabarudin, kenaikan beban impor di negara tujuan ekspor akan berujung pada penurunan harga jual di tingkat petani sebesar Rp60 hingga Rp100 per kilogram.

Baca Juga: Efek Domino Tarif Trump, Industri Sawit Diminta Siap Hadapi Proteksionisme Global

“Beban baru dari luar akan terus mengalir ke seluruh mata rantai produksi, dan ujung-ujungnya petani yang paling terdampak,” ujar dia dalam keterangan tertulis, Rabu (9/4/2025).

Lebih lanjut, dia menjelaskan dengan keberadaan BK dan PE yang masih berlaku menjadikan daya saing industri minyak sawit nasional kian tertekan. Terlebih lagi, dalam situasi perdagangan global yang sedang tidak menentu akibat meningkatnya proteksionisme yang diterapkan oleh AS.

“Kalau pemerintah tidak segera bertindak, petani akan semakin terjepit. Kami mendesak agar BK dan PE diturunkan menjadi nol persen demi melindungi industri sawit secara holistik,” jelas Sabarudin.

Baca Juga: IAW Soroti Masalah Sawit Ilegal: Mampukah Indonesia Stop 'Lingkaran Dosa' Alih Fungsi Hutan?

Tak hanya itu, pihaknya juga mewanti-wanti adanya potensi badai ekonomi global akibat langkah sepihak dari AS tersebut. kenaikan tariff yang signifikan tersebut dikhawatirkan akan memicu ketegangan dagang baru serta menciptakan distorsi di berbagai sektor, salah satunya adalah sawit.

Selain menuntut pembebasan pajak ekspor, SPKS juga mengingatkan pemerintah agar turut mengawasi harga sarana produksi seperti pupuk dan infrastruktur pendukung lainnya agar tidak ikut naik. Menurut Sabarudin, kestabilan harga ini penting untuk menjaga keberlangsungan usaha perkebunan rakyat.

Baca Juga: Perkebunan Sawit Bukan Penyebab Terjadinya Pemanasan Global

Baca Juga: Mengenal Minyak Sawit, Minyak Nabati Paling Produktif di Dunia

“Melalui langkah antisipatif, kami berharap pemerintah menjaga iklim kondusif di sektor sawit agar produktivitas petani tetap meningkat dan devisa negara dari ekspor CPO tetap mengalir,” pungkasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Uswah Hasanah
Editor: Annisa Nurfitri

Advertisement

Bagikan Artikel: