Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Dulu Bukukan Rugi, PKPK Kini Berhasil Untung Berkat Hal Ini

Dulu Bukukan Rugi, PKPK Kini Berhasil Untung Berkat Hal Ini Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Tahun 2024 menjadi momen kebangkitan bagi PT Perdana Karya Perkasa Tbk (PKPK). Setelah mencatat kerugian konsolidasian sebesar Rp6,1 miliar di tahun 2023, perusahaan berhasil membalikkan situasi dengan membukukan laba konsolidasian sebesar Rp15,9 miliar, melonjak hingga 360%.

Tak hanya itu, pendapatan usaha konsolidasian PKPK juga mengalami kenaikan signifikan, melejit 323,53% menjadi Rp187 miliar. Capaian gemilang ini tidak datang secara kebetulan.

Keberhasilan PKPK didorong oleh strategi bisnis yang tepat sasaran, terutama dalam memperkuat lini usaha yang lebih menguntungkan. Salah satu pendorong utama adalah kontribusi positif dari entitas anak, PT Tri Oetama Persada (TRIOP).

Baca Juga: Dampak Tarif Trump, Ekspor Tambang RI Bisa Tertekan Jika Produksi Global Turun

TRIOP merupakan anak usaha PKPK yang bergerak di bidang pertambangan batubara dan telah mengantongi Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi (IUPOP) di wilayah Kalimantan Tengah. Melalui kepemilikan tidak langsung sebesar 69,96% di TRIOP, PKPK mampu memanfaatkan potensi sektor tambang secara maksimal.

Langkah ekspansi PKPK ke sektor pertambangan melalui akuisisi TRIOP terbukti menjadi keputusan strategis yang cerdas. Perusahaan berhasil mengoptimalkan pasar yang menjanjikan dan menekan inefisiensi dalam operasional yang pada akhirnya memperkuat fondasi keuangan dan memperbaiki kinerja perusahaan secara menyeluruh.

Dengan transformasi bisnis yang terarah dan dukungan dari anak usaha andalan, PKPK menunjukkan bahwa krisis bukan akhir melainkan awal dari kebangkitan yang lebih besar.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Belinda Safitri
Editor: Belinda Safitri

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: