Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Sikap UGM Tangani Kasus Kekerasan Seksual Dinilai Patut Dijadikan Rujukan Kampus Lain

Sikap UGM Tangani Kasus Kekerasan Seksual Dinilai Patut Dijadikan Rujukan Kampus Lain Kredit Foto: Wafiyyah Amalyris K
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi mengapresiasi langkah tegas yang telah diambil oleh pihak Universitas Gadjah Mada (UGM) dalam menangani kasus kekerasan seksual yang dilakukan oleh salah satu dosen Fakultas Farmasi terhadap belasan mahasiswi.

Menteri PPPA menyampaikannya saat bersilaturahmi dengan Rektor UGM Ova Emilia, pada Sabtu (19/4/2025).

Baca Juga: Menteri PPPA Ajak Perempuan dan Gen Z Terus Hidupkan Semangat Kartini

“Apresiasi pada rektor dan civitas akademika UGM yang telah menjatuhkan sanksi administratif berupa pemberhentian pelaku dari jabatan dosen dan telah melayangkan surat kepada Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) untuk proses penjatuhan sanksi disiplin sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN),” ujar Menteri PPPA, dikutip dari siaran pers Kementerian PPPA, Selasa (22/4). 

Dirinya menegaskan bahwa pihaknya mendukung tindakan cepat Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) UGM dalam mendampingi para korban dan upaya penyelidikan terhadap saksi-saksi dan terlapor. Dan menurutnya sikap tersebut patut dijadikan rujukan kampus lain.

“Kita harus memastikan proses pemeriksaan berjalan sesuai peraturan yang berlaku dan hak-hak korban benar-benar terpenuhi. Upaya yang dilakukan oleh UGM dapat menjadi pembelajaran dan praktik baik bagi kampus-kampus lain,” tutur Menteri PPPA.

Lebih lanjut, Menteri PPPA bersama Rektor UGM melakukan diskusi terkait penguatan sinergi antara Kemen PPPA dan UGM dalam isu pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak (PPPA), termasuk isu kekerasan di perguruan tinggi, dengan memperpanjang Nota Kesepahaman antara Kemen PPPA dan UGM tentang Optimalisasi Peran Perguruan tinggi dalam PPPA yang akan berakhir pada 26 Juli 2025 mendatang.

Menurut Menteri PPPA, salah satu hal yang dapat dikolaborasikan adalah kuliah kerja nyata (KKN) tematik sebagai upaya intervensi penurunan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak.

“Kami butuh bekerja sama dengan berbagai pihak karena tangan kami tidak terlalu kuat untuk bisa merangkul anak-anak Indonesia, tangan kami tidak terlalu panjang untuk bisa memeluk perempuan-perempuan Indonesia. Kami yakin persoalan apapun bisa kita selesaikan bersama-sama,” jelas Menteri PPPA.

Menteri PPPA juga mengajak para pengajar, mahasiswa, civitas kampus, serta masyarakat untuk berani melapor apabila mengalami atau menyaksikan tindak kekerasan, termasuk kekerasan seksual. Pelaporan juga dapat dilakukan melalui layanan hotline Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) 129. 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya

Advertisement

Bagikan Artikel: