Kredit Foto: White House
Kedua belah pihak sepakat untuk memulai perundingan dalam 2 minggu ke depan. Kedua Tim Teknis akan bergerak cepat untuk membahas berbagai isu dengan target maksimal selesai sebelum jangka waktu 90 hari yang telah ditetapkan dan diumumkan Presiden Trump pada 9 April 2025 yang lalu.
Berbagai komponen substansi yang akan dibicarakan kedua Tim Teknis mencakup antara lain akses pasar dan National Tariff Estimate (NTE). Pihak USTR juga menekankan pentingnya paket final sebagai bahan pertimbangan Presiden Trump sebagai penentu akhir keputusan.
Pemerintah RI segera menindaklanjuti dengan penunjukan Tim Negosiasi yang akan melakukan perundingan, dan mempersiapkan semua dokumen serta akses informasi yang berhubungan dengan perundingan tersebut.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Tag Terkait:
Advertisement