Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Cadangan Menipis, Antam Ingin Tambang Lagi! ESDM: Harus Ikut Lelang

Cadangan Menipis, Antam Ingin Tambang Lagi! ESDM: Harus Ikut Lelang Kredit Foto: Rahmat Dwi Kurniawan
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT Aneka Tambang Tbk (Antam), anggota holding BUMN pertambangan MIND ID, menyatakan keinginannya untuk mengelola kembali empat izin usaha pertambangan (IUP) yang telah dicabut pemerintah. Namun, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menegaskan bahwa pemulihan izin tersebut hanya dapat dilakukan melalui mekanisme lelang.

“Ya, terserah mereka kalau mau, ikut lelang. Tapi sementara ini belum ada,” ujar Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM, Tri Winarno, di Jakarta, Jumat (25/4).

Keinginan Antam untuk mengelola kembali IUP tersebut berkaitan dengan kebutuhan pasokan logam mulia, khususnya emas, yang terus meningkat. Cadangan emas Antam di wilayah Pongkor saat ini diperkirakan hanya akan bertahan untuk tiga hingga empat tahun mendatang. Oleh karena itu, diversifikasi wilayah eksplorasi dan produksi menjadi sangat penting.

Baca Juga: Antam Bidik Penjualan Emas 45 Ton pada 2025, Genjot Hilirisasi dan Pabrik Baru di Gresik

Empat IUP yang dicabut berlokasi di Oksibil, Kabupaten Pegunungan Bintang, Papua. Selain itu, tiga IUP lainnya milik anak perusahaan Antam juga turut dicabut, yaitu di wilayah Meliau (Sanggau, Kalimantan Barat), Cibaliung (Pandeglang, Banten), serta Mempawah Hulu dan Banyuke Hulu (Kalimantan Barat).

Meski demikian, ESDM menegaskan bahwa pencabutan izin tersebut bukan dilakukan oleh kementeriannya. “(Yang cabut siapa? BKPM) Ya sudah, jangan tanya di ESDM,” ujar Tri.

Direktur Portofolio dan Pengembangan Usaha MIND ID, Dilo Seno Widagdo, menjelaskan bahwa pencabutan IUP dilakukan karena wilayah-wilayah tersebut dianggap tidak menunjukkan aktivitas operasional. Namun, Dilo menegaskan bahwa aktivitas tetap berlangsung karena wilayah tersebut masih dalam tahap eksplorasi.

“Proses eksplorasi tidak bisa instan. Tapi karena tidak ada kegiatan fisik yang terlihat signifikan, dianggap tidak aktif dan langsung dicabut. Padahal kami sudah memiliki data eksplorasi yang valid,” ujarnya.

Baca Juga: LG Cabut, Antam Diprediksi Bakal Kebanjiran Cuan dari Bisnis Nikel

Baca Juga: Antam Bidik Penjualan Emas 45 Ton pada 2025, Genjot Hilirisasi dan Pabrik Baru di Gresik

Dilo menambahkan bahwa Antam dan MIND ID telah mengajukan permintaan kepada pemerintah agar status IUP tersebut dikaji kembali. “Kita udah minta (dikembalikan). Ya, itu kan (keputusan) Pemerintah ditanyakan sama yang bersangkutan lah,” tutupnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Rahmat Dwi Kurniawan
Editor: Annisa Nurfitri

Advertisement

Bagikan Artikel: