Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Indonesian Audit Watch Dorong Pemerintah Evaluasi Tata Kelola Sektor Strategis

Indonesian Audit Watch Dorong Pemerintah Evaluasi Tata Kelola Sektor Strategis Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Bandung -

Indonesian Audit Watch (IAW) menyerukan agar pemerintahan Presiden Prabowo  memperkuat tata kelola dan menindak tegas praktik bisnis yang merugikan negara.

Indonesian Audit Watch (IAW) menyerukan kepada pemerintahan Presiden terpilih Prabowo Subianto untuk memperkuat tata kelola sektor strategis, khususnya di bidang telekomunikasi, serta menindak tegas praktik bisnis yang berpotensi merugikan keuangan negara.

IAW mencontohkan salah satunya skema kerja sama yang PT Karya Daya Nugraha (KDN) kini menjadi perhatian publik  terhadap dugaan penyimpangan dalam tata kelola bisnis di sektor telekomunikasi.

Lembaga ini menyebut adanya indikasi praktik yang dapat merugikan keuangan negara dan mendesak penegakan hukum untuk menindaklanjuti berbagai temuan.

Iskandar Sitorus, Sekretaris Pendiri IAW, menyatakan bahwa persoalan ini mencerminkan permasalahan yang lebih luas terkait transparansi dan tata kelola di Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sektor telekomunikasi. Ia menekankan perlunya perhatian serius terhadap praktik-praktik bisnis yang dinilai tidak sesuai dengan prinsip akuntabilitas publik.

“Kita justru harus membuka mata lebih lebar. Dengan mencuatnya dugaan ini, pemerintah punya kesempatan untuk memperbaiki sistem dan menyelamatkan potensi penerimaan negara,” ujar Iskandar dalam pernyataan tertulis, Senin (5/5/2025).

IAW juga merujuk pada sejumlah temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam rentang waktu 2015–2023 yang menunjukkan adanya kejanggalan pada aspek penggunaan frekuensi, pengelolaan proyek telekomunikasi, serta distribusi keuntungan.

Lembaga ini menyoroti pentingnya optimalisasi sumber daya strategis seperti spektrum frekuensi untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat, sebagaimana diamanatkan dalam undang-undang.

Salah satu hal yang menjadi sorotan adalah rendahnya tarif Biaya Hak Penggunaan (BHP) frekuensi jika dibandingkan dengan negara-negara tetangga, serta dugaan praktik transfer pricing yang dapat mengurangi potensi pendapatan negara. 

IAW juga menyampaikan kritik atas pembangunan infrastruktur yang dinilai belum optimal, serta urgensi audit publik terhadap dana-dana strategis seperti Universal Service Obligation (USO).

“Kami hanya ingin memastikan bahwa kebijakan dan proyek-proyek besar, termasuk pengembangan 5G, benar-benar berdampak positif bagi masyarakat luas,” tambah Iskandar.

Menanggapi hal ini, IAW menyerukan agar aparat penegak hukum seperti Kepolisian, Kejaksaan Agung, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap temuan-temuan tersebut. 

“Ini bukan semata masalah korporasi, melainkan soal kedaulatan ekonomi nasional. Sudah waktunya kita membenahi sektor strategis ini agar lebih transparan dan berpihak kepada rakyat,” pungkasnya

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Rahmat Saepulloh
Editor: Amry Nur Hidayat

Advertisement

Bagikan Artikel: