
Pemerintah melalui Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) terus mendorong peningkatan kesejahteraan aparatur sipil negara (ASN) melalui penyediaan hunian layak.
Dalam langkah terbarunya, Menteri PKP Maruarar Sirait menggandeng Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini untuk menyusun skema rumah subsidi bagi pegawai di lingkungan Kementerian PANRB.
Pertemuan dua kementerian tersebut menjadi titik awal kerja sama lintas sektor yang menekankan pentingnya data akurat dan pemetaan kebutuhan nyata ASN sebagai dasar kebijakan.
Baca Juga: Kementerian PKP Baru Serap Anggaran 3,3%, Proyek Padat Karya Belum Jalan
"Ini bukan soal program semata, tapi soal keadilan. Kami ingin pastikan bantuan rumah benar-benar jatuh ke tangan yang tepat," ujar Ara, sapaan Maruarar, dalam keterangan resmi, Senin (5/5/2025).
Ia menekankan bahwa selama ini banyak program bantuan pemerintah tidak tepat sasaran akibat lemahnya basis data.
Forum tersebut turut dihadiri Wakil Menteri PANRB, Kepala dan Wakil Kepala Badan Pusat Statistik (BPS), serta pejabat dari BP Tapera. Diskusi berfokus pada bagaimana pendataan BPS dapat menjadi fondasi kuat dalam menyalurkan program rumah subsidi, termasuk untuk ASN di lembaga-lembaga seperti Lembaga Administrasi Negara (LAN), Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang berada dalam ekosistem Kementerian PANRB.
Baca Juga: Ajaib! Maruarar Sirait Bongkar Bobrok Rumah Subsidi, Sebut Bocor Meski Tak Hujan
"Rencananya, 21 Mei nanti kami akan lanjutkan pembahasan ini dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU)," ucap Ara.
Menteri PANRB Rini Widyantini menyambut baik inisiatif tersebut. Menurutnya, masih banyak pegawai yang belum memiliki rumah, dan skema rumah subsidi ini menjadi angin segar di tengah kebutuhan dasar yang belum terpenuhi.
"Kami akan sesuaikan data kami dengan kriteria dari BPS agar program ini bisa menjangkau ASN yang benar-benar membutuhkan," kata Rini.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Uswah Hasanah
Editor: Annisa Nurfitri
Tag Terkait:
Advertisement