Jawa Tengah Diharapkan Jadi Pelopor Kesuksesan Pembentukan Kopdes Merah Putih

“Sinergi antar Kementerian,Lembaga, dan Pemerintah Daerah juga diperluas termasuk dalam aspek permodalan, pemasaran, dan penyediaan infrastruktur penunjang,” jelas Menkop Budi Arie.
Dalam kesempatan yang sama Bupati Grobogan Setyo Hadi menyampaikan sesuai dengan Instruksi Presiden No.9 Tahun 2025 dan Surat Edaran Menteri Koperasi No.1 Tahun 2025 tentang Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, pihaknya juga telah mengeluarkan Surat Edaran Bupati agar masing-masing desa segera memetakan potensi desanya dan segera melaksanakan Musdesus seperti hari ini oleh Koperasi Desa Merah Putih Kapung.
“Paling lambat 16 Mei 2025 seluruh desa di Grobogan yang terdiri dari 273 desa dan 7 kelurahan ditargetkan telah melaksanakan Musdesus,” tutur Setyo.
Kepala Desa Kapung Musarokah juga menuturkan setelah pembentukan Koperasi Desa Merah Putih Kapung Kecamatan Tanggungharjo Kabupaten Grobogan ini, mengharapkan adanya pendampingan dari pemerintah untuk berkelanjutan operasional koperasinya.
“Untuk selanjutnya kami membutuhkan pendampingan untuk usaha berkelanjutan dan kami berharap hasil potensi desa Kapung ini bisa terakomodir seluruhnya oleh Kopdes/Kel Merah Putih,” kata Musarokah.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Advertisement