Kredit Foto: Wafiyyah Amalyris K
Kementerian Koperasi (Kemenkop) mendorong sinergi strategis Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dengan jaringan yang dimiliki Induk Koperasi Unit Desa (Inkud) yang ada di daerah masing-masing.
"Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih bisa menjadi peluang untuk dikerjasamakan dengan Koperasi Unit Desa yang sudah eksis berdiri selama 35 tahun silam," kata Deputi Bidang Kelembagaan dan Digitalisasi Koperasi Kemenkop Henra Saragih, dikutip dari siaran pers Kemenkop, Kamis (8/5).
Baca Juga: Koperasi Aktor Utama Bangun Industri Sawit Berbasis Kekuatan Petani
Jaringan luas yang dimiliki Inkud, diharapkan dapat mendukung kesuksesan program Kopdes Merah Putih di seluruh Indonesia.
"Setiap desa memiliki karakteristik dan potensi berbeda, maka dengan sinergitas akan mengangkat semua potensi desa yang ada," ucap Henra.
Henra memastikan, terbentuknya Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di setiap desa tidak akan menghilangkan eksistensi dari KUD yang ada. Justru, selanjutnya, kita sedang menyusun model bisnis antara Kopdes Merah Putih dengan lembaga ekonomi di desa.
Dalam kesempatan yang sama, perwakilan Pusat Koperasi Unit Desa dari 31 provinsi dan Primer Koperasi Unit Desa dari seluruh Indonesia, Portasius mengatakan kegiatan ini untuk menunjukan eksistensi jaringan Inkud yang siap mendukung program program pembentukan Kopdes Merah Putih.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Advertisement