Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Dorong Kemandirian Industri Otomotif Nasional, DPR Dukung Pembangunan Proving Ground

Dorong Kemandirian Industri Otomotif Nasional, DPR Dukung Pembangunan Proving Ground Kredit Foto: Kemenhub
Warta Ekonomi, Jakarta -

Komisi V DPR RI meninjau pembangunan Proving Ground di Balai Pengujian Laik Jalan dan Sertifikasi Kendaraan Bermotor (BPLJSKB), Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, dalam kunjungan kerja spesifik yang berlangsung baru-baru ini. Fasilitas tersebut disebut-sebut akan menjadi pusat pengujian kendaraan bertaraf internasional terbesar di Asia Tenggara.

Ketua Tim Kunjungan Kerja Komisi V DPR RI, H. Syaiful Huda, menyatakan bahwa keberadaan Proving Ground merupakan langkah strategis untuk memperkuat ekosistem otomotif nasional. Ia menilai fasilitas ini dapat mengurangi ketergantungan terhadap pengujian kendaraan di luar negeri sekaligus meningkatkan standar keselamatan berkendara.

“Kami mengapresiasi fasilitas ini, terutama dengan kehadiran 16 alat uji yang memungkinkan kita menguji kendaraan secara lengkap di dalam negeri tanpa harus ke luar negeri,” ujar Huda.

Baca Juga: DPR Minta Kemenhub Percepat Program Prioritas dan Tuntaskan ODOL

Menurutnya, keberadaan fasilitas ini juga membuka potensi signifikan dalam mendukung industri kreatif otomotif, khususnya kendaraan hasil modifikasi yang saat ini membutuhkan ruang riset dan dukungan regulasi adaptif.

“Dengan dukungan regulasi, kita dapat menjadikan balai ini bagian dari industri kreatif otomotif nasional,” tegasnya.

Direktur Sarana Transportasi Jalan, Amirulloh, menyebut bahwa pembangunan Proving Ground dilakukan berdasarkan standar ASEAN Mutual Recognition Arrangement (ASEAN MRA) dan regulasi Perserikatan Bangsa-Bangsa (United Nations Regulation). Ia menjelaskan bahwa fasilitas ini tidak hanya ditujukan untuk kendaraan konvensional, tetapi juga dirancang untuk mendukung pengujian kendaraan listrik berbasis baterai.

Baca Juga: DPR Setujui Tambahan Anggaran Rp8,57 Triliun, Menhub Ungkap Penggunaannya

Fungsi utama Proving Ground mencakup peningkatan kualitas keselamatan dan kelaikan jalan, pengurangan emisi dan kebisingan kendaraan untuk menjaga lingkungan, serta menciptakan kesetaraan teknis antarnegara ASEAN guna memperlancar ekspor otomotif nasional. Selain itu, fasilitas ini juga memungkinkan pelaksanaan uji tipe fisik kendaraan listrik berbasis baterai secara terstandarisasi.

Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, Tatan Rustandi, menyampaikan apresiasinya atas dukungan Komisi V DPR RI terhadap pengembangan infrastruktur transportasi darat. Ia menyebut kunjungan ini sebagai bukti sinergi antara pemerintah, legislatif, dan pemangku kepentingan industri otomotif.

“Kami juga berterima kasih kepada seluruh pejabat dan mitra strategis yang hadir, sebagai bukti kolaborasi sinergis antara pemerintah, legislatif, dan industri,” ujarnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Azka Elfriza
Editor: Annisa Nurfitri

Advertisement

Bagikan Artikel: