Pembahasan Usulan Pembatasan Impor Singkong Akan Pertimbangkan Masukan Pemangku Kepentingan

Plt. Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Isy Karim merespons usulan larangan dan pembatasan (lartas) impor singkong dan tapioka.
Isy mengatakan Kemendag siap membahas hal tersebut di Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Perekonomian.
Ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) 29 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Perdagangan, yang salah satunya mengatur kebijakan dan pengendalian terhadap kegiatan ekspor-impor barang dan jasa didasarkan pada keputusan rapat koordinasi yang dipimpin oleh menteri yang menyelenggarakan koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian urusan kementerian dalam penyelenggaraan pemerintahan di bidang perekonomian. Kementerian Perdagangan sendiri telah membahas usulan lartas ini secara internal.
"Menanggapi permintaan pembatasan impor singkong dan tapioka, Kemendag siap melakukan pembahasan usulan lartas tersebut di Kemenko Bidang Perekonomian. Kemendag terbuka terhadap berbagai masukan dan evaluasi, khususnya dengan mempertimbangkan perkembangan perekonomian nasional dan daerah, serta situasi perdagangan dunia yang semakin dinamis," ujarnya, dikutip dari siaran pers Kemendag, Kamis (15/5).
Menurut Isy, Kemenko Bidang Perekonomian akan melakukan pembahasan usulan lartas tersebut jika kondisi ekonomi global sudah kondusif.
"Kemenko Bidang Perekonomian menyampaikan, pembahasan akan dilakukan saat kondisi ekonomi dunia semakin membaik," urai Isy.
Baca Juga: Bursa Asia Lanjutkan Reli, Efek Tarif Impor China Dipangkas AS
Baca Juga: Meski Trump Melunak, Efek Tarif Impor Masih Pengaruhi Ekonomi Global
Isy menjelaskan, keputusan lartas tersebut nantinya akan dilakukan pada kesempatan pertama. "Keputusan terkait lartas impor singkong dan tapioka itu juga tentunya dengan mempertimbangkan masukan dari para pemangku kepentingan terkait," tutupnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Tag Terkait:
Advertisement