Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Bapenda Sumbar Catat Efisiensi 1.500% Berkat Teknologi Telkom

Bapenda Sumbar Catat Efisiensi 1.500% Berkat Teknologi Telkom Kredit Foto: SystemEver
Warta Ekonomi, Jakarta -

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sumatera Barat mencatat lonjakan efisiensi operasional hingga 1.500% setelah mengadopsi sistem komunikasi digital Omni Communication Assistant (OCA) milik PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk.

Transformasi ini meningkatkan efektivitas penyampaian informasi pajak kendaraan bermotor sekaligus mendukung prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG) untuk tata kelola pemerintahan yang berkelanjutan.

Sebelum digitalisasi, Bapenda hanya mampu mengirim rata-rata 3.000 surat pemberitahuan pajak kendaraan per bulan melalui metode konvensional seperti pengiriman surat fisik dan pemasangan spanduk. Kini, dengan integrasi OCA, volume pengiriman meningkat menjadi 45.000 pesan digital per bulan, memperluas jangkauan informasi secara signifikan.

Baca Juga: Telkom Gunakan AI untuk Pantau Sampah Kota Lewat CCTV

“Transformasi digital bukan hanya tentang efisiensi operasional, tetapi juga mencerminkan tanggung jawab kita terhadap lingkungan, sosial, dan tata kelola yang lebih baik,” ujar EVP Digital Business and Technology Telkom, Komang Budi Aryasa, dalam keterangan resmi, Kamis (15/5/2025).

Efisiensi ini juga berdampak langsung terhadap pengurangan limbah dan jejak karbon. Berkurangnya penggunaan kertas, flyer, dan distribusi fisik menekan produksi sampah dan emisi kendaraan operasional. World Wildlife Fund (WWF)mencatat bahwa produksi satu ton kertas menghabiskan sekitar 17 pohon, serta energi dan air dalam jumlah besar.

Baca Juga: Anak Usaha Telkom Luncurkan AdXelerate, Platform Iklan Berbasis AI

Upaya digitalisasi Bapenda Sumbar dinilai selaras dengan UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, UU No. 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan, serta mendukung prinsip efisiensi dan keadilan dalam lingkungan kerja sebagaimana diatur dalam UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.

Langkah ini sekaligus menunjukkan bahwa institusi pemerintah dapat menjadi pionir dalam menerapkan prinsip ESG melalui inovasi teknologi. Selain meningkatkan kinerja dan pendapatan daerah, Bapenda Sumbar turut memperkuat komitmen terhadap pembangunan berkelanjutan.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ida Umy Rasyidah
Editor: Annisa Nurfitri

Advertisement

Bagikan Artikel: