Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Komdigi Desak Meta Blokir Grup Facebook Bermuatan Fantasi Dewasa terhadap Anak

Komdigi Desak Meta Blokir Grup Facebook Bermuatan Fantasi Dewasa terhadap Anak Kredit Foto: KEMKOMDIGI
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) meminta Meta untuk memblokir enam grup Facebook yang memuat konten fantasi dewasa terhadap anak.

Tindakan tegas ini diambil menyusul laporan masyarakat terkait aktivitas digital yang dinilai meresahkan dan bertentangan dengan norma hukum serta sosial di Indonesia.

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar, menyatakan bahwa langkah pemblokiran dilakukan sebagai upaya negara dalam melindungi anak-anak dari paparan konten digital yang membahayakan perkembangan mental dan emosional mereka.

“Kami langsung berkoordinasi dengan Meta untuk melakukan pemblokiran atas grup komunitas tersebut. Grup ini tergolong pada penyebaran paham yang bertentangan dengan norma yang berlaku di masyarakat,” jelas Sabar dikutip dari keterangan resmi, Jumat (16/5).

Baca Juga: Belajar dari Australia, Kemkomdigi Pastikan Penerapan PP Tunas untuk Lindungi Anak

Ia menegaskan bahwa konten yang beredar di dalam grup tersebut merupakan pelanggaran serius terhadap hak anak dan tidak bisa ditoleransi.

“Grup itu memuat konten fantasi dewasa anggota komunitas terhadap keluarga kandung, khususnya kepada anak di bawah umur,” tambahnya lagi.

Komdigi pun mengapresiasi langkah cepat Meta yang merespons permintaan pemutusan akses secara sigap. Kolaborasi ini dianggap sebagai contoh nyata sinergi antara pemerintah dan penyelenggara platform digital dalam menjaga ruang siber tetap aman, khususnya bagi anak-anak.

Pemutusan akses terhadap grup-grup tersebut juga menjadi bagian dari pelaksanaan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP Tunas). Regulasi ini mengatur tanggung jawab platform digital dalam memastikan lingkungan daring yang sehat dan bebas dari konten berbahaya bagi anak.

“Peran platform digital dalam memoderasi konten menjadi sangat krusial dalam memberikan pelindungan,” kata Alexander.

Komdigi menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat pengawasan terhadap aktivitas digital yang menyimpang serta memperluas kerja sama lintas sektor guna mewujudkan ruang digital nasional yang bersih dan berpihak pada generasi muda.

Baca Juga: Ahmad Sahroni Desak Polisi dan Komdigi Usut Grup Facebook Penyuka Inses: 'Sangat Menjijikkan!'

Baca Juga: Kemkomdigi Bidik Industri Gim sebagai Penggerak Ekonomi, Siapkan Innovation Hub di 3 Kota

Alexander juga mengimbau peran aktif masyarakat dalam menjaga ruang digital. "Kami mengimbau agar masyarakat turut menjaga ruang digital yang aman dan terpercaya dan turut serta memberikan pengawasan atas konten manapun atau aktivitas digital yang membahayakan masa depan anak kita. Segera laporkan konten dan aktivitas digital negatif melalui kanal aduankonten.id,” pungkasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ida Umy Rasyidah
Editor: Belinda Safitri

Advertisement

Bagikan Artikel: