- Home
- /
- Kabar Finansial
- /
- Bursa
Industri Investasi Tumbuh Positif, AUM Tembus Rp848 Triliun dan SCF Gaet 180 Ribu Investor
Kredit Foto: Youtube OJK
Industri pengelolaan investasi di Indonesia terus mencatatkan tren pertumbuhan positif. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan, nilai aset yang dikelola atau assets under management (AUM) telah mencapai Rp848 triliun per 27 Mei 2025. Capaian tersebut meningkat 1,91% secara month-to-date (mtd) dan naik 1,37% year-to-date (ytd).
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi, menyatakan bahwa pertumbuhan AUM ini ditopang oleh peningkatan permintaan terhadap produk reksa dana. “Minat investor ritel terhadap produk reksa dana terus meningkat, yang mencerminkan kepercayaan mereka pada instrumen investasi yang lebih terdiversifikasi dan dikelola secara profesional,” ujar Inarno dalam konferensi pers RDK Bulanan, Senin (2/6/2025).
OJK mencatat, nilai net subscription reksa dana per Mei 2025 mencapai Rp8,26 triliun secara mtd dan Rp3,38 triliun secara ytd. Kenaikan ini mencerminkan optimisme pasar serta tumbuhnya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya investasi jangka panjang.
Baca Juga: OJK Tegaskan Sektor Jasa Keuangan RI Tetap Kuat di Tengah Dinamika Global
Di samping kinerja positif AUM, OJK juga menyoroti pertumbuhan signifikan pada securities crowdfunding (SCF), sebagai salah satu instrumen pembiayaan alternatif yang semakin diminati pelaku usaha kecil dan investor ritel. Hingga 27 Mei 2025, terdapat 18 penyelenggara SCF berizin resmi, dengan 825 penerbitan efek dari 594 penerbit.
“SCF menjadi alternatif pembiayaan yang inovatif dan inklusif, terutama bagi UMKM dan startup yang selama ini sulit mengakses pendanaan melalui jalur konvensional,” jelas Inarno.
Baca Juga: Pasar Modal Indonesia Pikat Investor Asing, OJK Sebut IHSG Jadi yang Paling Perkasa di Kawasan
Jumlah investor aktif yang berpartisipasi dalam SCF telah menembus 180 ribu orang dengan total dana terhimpun mencapai Rp1,57 triliun. SCF memungkinkan pelaku usaha menawarkan efek kepada publik secara digital, sementara investor dapat berinvestasi dengan modal fleksibel dalam proses yang transparan.
Inarno menambahkan, tren positif di sektor investasi ini turut didorong oleh regulasi yang semakin jelas serta pengawasan ketat dari OJK. Otoritas terus mendorong edukasi serta inovasi produk investasi guna memperluas inklusi keuangan dan memperdalam pasar modal nasional.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Uswah Hasanah
Editor: Annisa Nurfitri
Tag Terkait:
Advertisement