Menteri Ekraf Minta CPNS Terlibat Aktif dalam Digitalisasi hingga Kolaborasi Lintas Sektor
Kredit Foto: Wafiyyah Amalyris K
Pengadaan CPNS menjadi suatu kegiatan untuk mendapat Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mengisi kekurangan atau kebutuhan formasi jabatan di lingkungan Kementerian Ekraf guna mendukung pencapaian target Kementerian Ekraf.
Sesuai dengan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 320 Tahun 2024 tentang Mekanisme Pengadaan PNS Tahun Anggaran 2024, dari 13.263 pelamar maka terpilih 94 orang yang diusulkan untuk mendapat penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP).
“94 CPNS Kementerian Ekraf ini terdiri dari tiga jenis formasi yaitu 80 orang formasi umum, 11 orang formasi putra-putri Kalimantan, dan 3 orang formasi penyandang disabilitas. Bila dilihat dari usia, 51 orang berusia 22-25 tahun, 32 orang berusia 26-30 tahun, dan 11 orang berusia 31-35 tahun. Komposisi CPNS dari usia muda ini akan membentuk dedikasi dan integritas yang terus ditingkatkan sehingga bisa mencapai Key Performance Indicator (KPI) Kementerian Ekonomi Kreatif,” jelas Dessy Ruhati dalam laporannya sebagai Sekretaris Kementerian Ekraf.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Advertisement