Kredit Foto: Dok. Kemenekraf
Sepanjang 2024, Kementerian Ekraf telah mendampingi 81 creative hub di berbagai wilayah Indonesia, termasuk Bali, sebagai pusat pengembangan talenta dan pengisian konten subsektor ekonomi kreatif.
Kegiatan ini menjadi langkah awal dalam menyusun program strategis berbasis kebutuhan daerah, dengan harapan memperkuat keberlanjutan sektor ekonomi kreatif di tingkat regional maupun nasional.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Tag Terkait:
Advertisement