- Home
- /
- Kabar Finansial
- /
- Bursa
Green Power (LABA) Caplok 65% Saham Perusahaan Tambang Emas dan Tembaga di Aceh

PT Green Power Group Tbk (LABA) dan PT Energy Baru Investasi Indonesia resmi menyepakati akuisisi 65% saham PT Aceh Mineral Abadi. Perusahaan yang terdaftar di Banda Aceh tersebut saat ini sedang dalam proses pengajuan izin eksplorasi tambang tembaga dan emas seluas 2.522 hektar.
Sumber daya tembaga yang melimpah di wilayah tambang milik PT Aceh Mineral Abadi akan mendorong kawasan tersebut menjadi bagian penting dari rantai pasok global bahan baku kendaraan listrik.
Berdasarkan hasil eksplorasi profesional, kawasan wilayah tambang Aceh milik PT Aceh Mineral Abadi memiliki cadangan tembaga dan emas yang melimpah dan sangat layak dikembangkan menjadi basis industri pertambangan terpadu berskala besar.
Baca Juga: Kinerja Makin Ngebut, Green Power (LABA) Catat Lonjakan Penjualan 445% di Kuartal I 2025
Alhasil, lewat akuisisi ini, Green Power Group menargetkan posisi strategis dalam rantai pasok bahan baku utama, sekaligus mengamankan sumber daya hulu yang penting untuk mendukung pertumbuhan jangka panjang.
Saat ini, Green Power Group juga secara aktif menjalin komunikasi dengan sejumlah perusahaan besar asal Tiongkok, seperti China Nonferrous Metal Mining, Jiangxi Copper, dan Huayou Cobalt untuk membahas peluang kerja sama dalam pengembangan proyek ini.
Pemerintah Provinsi Aceh pun menunjukkan dukungan penuh. Dalam Forum Investasi Tiongkok–Aceh yang digelar oleh Perseroan, Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, turut memimpin delegasi yang terdiri dari berbagai instansi pemerintah seperti Dinas ESDM, Dinas Penanaman Modal, Bappeda, hingga Dinas PUPR. Mereka secara aktif membahas perizinan serta pembangunan kawasan industri dan pelabuhan yang menjadi bagian dari proyek strategis ini.
Baca Juga: Enam Petinggi Green Power Group (LABA) Kompak Mundur, Manajemen Buka Suara
Tak hanya itu, pemerintah juga menjanjikan kemudahan administratif menyeluruh dan kebijakan pendukung yang mempermudah pelaksanaan proyek di lapangan. Pemerintah turut mendorong Perseroan untuk membangun klaster industri pertambangan nasional di Aceh Barat Daya, yang mencakup sistem penambangan modern, fasilitas pengolahan mineral (flotasi), pabrik pemurnian metalurgi berbasis teknologi pintar, serta kawasan industri bahan baku kendaraan listrik dengan rantai pasok yang saling terhubung.
Proyek ini akan dijalankan sesuai kebijakan nasional pengelolaan sumber daya mineral dan prinsip pembangunan berkelanjutan. Ini memastikan manfaat ekonomi jangka panjang tidak hanya untuk perusahaan, tetapi juga untuk masyarakat dan ekosistem industri lokal.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Belinda Safitri
Editor: Belinda Safitri
Tag Terkait:
Advertisement