Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Emiten EBT Grup Astra (ARKO) Dirikan Dua Perusahaan Baru, Telisik Detailnya

Emiten EBT Grup Astra (ARKO) Dirikan Dua Perusahaan Baru, Telisik Detailnya Kredit Foto: Ist
Warta Ekonomi, Jakarta -

Emiten Energi Baru Terbarukan (EBT) Grup Astra, PT Arkora Hydro Tbk (ARKO) melalui anak usahanya PT Arkora Energi Merah Putih (AEMP) dan PT Arjuna Hidro (AH), resmi mendirikan dua perusahaan baru bernama PT Pembangunan Hydro Indonesia (PT PHI) dan PT Arkora Merah Putih (PT AMP). 

"Pada tanggal 17 Juni 2025, dua entitas anak Perseroan yang masing-masing dimiliki secara langsung sebesar 99% oleh Perseroan, yaitu PT Arkora Energi Merah Putih (AEMP) dan PT Arjuna Hidro (AH), telah mendirikan dua perusahaan baru dengan nama PT Pembangunan Hydro Indonesia (PT PHI) dan PT Arkora Merah Putih (PT AMP)," kata Sekretaris Perusahaan ARKO, Ricky Hartono, dikutip dari keterbukaan informasi, Kamis (19/6). 

Baca Juga: Modal Dasar Rp32,9 Miliar, Produsen Serat Optik CCSI Dirikan Anak Usaha Baru

Pendirian PT PHI didasarkan pada Akta Pendirian Nomor 20 tanggal 17 Juni 2025 yang dibuat di hadapan Darmawan Tjoa, S.H., S.E., Notaris di Jakarta Pusat, serta telah memperoleh pengesahan sebagai badan hukum dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia melalui Surat Keputusan No. AHU-0048808.AH.01.01.TAHUN 2025 tanggal 17 Juni 2025. 

"Sementara itu, pendirian PT AMP juga dituangkan dalam Akta Pendirian Nomor 21 tanggal 17 Juni 2025 oleh notaris yang sama, dan telah memperoleh pengesahan badan hukum melalui Surat Keputusan No. AHU-0048809.AH.01.01.TAHUN 2025 tanggal 17 Juni 2025," ujar Ricky. 

Kedua dokumen akta pendirian tersebut pun telah diterima oleh Perseroan pada tanggal 18 Juni 2025 pukul 17.00 WIB. 

Baca Juga: Besok Gelar RUPS, Semen Indonesia (SMGR) Mau Minta Restu Jalankan Kegiatan Usaha Baru

Ricky menjelaskan, pendirian PT PHI dan PT AMP, melalui AEMP dan AH yang menjadi pemegang saham, menjadikan Perseroan secara tidak langsung memiliki kepemilikan saham kepada PT PHI dan PT AMP sebesar 99%.  

"Pendirian entitas anak ini dilakukan sebagai langkah strategis dalam mendukung rencana perkembangan kegiatan usaha Perseroan ke depan, termasuk mengantisipasi potensi penambahan proyek-proyek baru yang akan dijalankan oleh Perseroan," tambah Ricky. 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Belinda Safitri
Editor: Belinda Safitri

Advertisement

Bagikan Artikel: