
Sebanyak 944 Aparatur Sipil Negara (ASN) dari seluruh unit kerja di lingkup Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengikuti pelatihan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP).
Pelatihan yang dibuka oleh Sekretaris Jenderal KKP, Rudy Heriyanto Adi Nugroho, secara hybrid pada awal Juni lalu merupakan bagian dari komitmen KKP membangun tata kelola pemerintahan yang akuntabel, transparan, dan berorientasi pada hasil.
Baca Juga: KKP Proses Hukum Kapal Ikan Asing Ilegal, Ini Daftarnya
Pelatihan bertujuan memperkuat pemahaman teknis ASN terhadap implementasi SAKIP serta mendorong budaya kerja yang profesional.
“Kita ingin memastikan bahwa setiap tindakan, program dan kebijakan bisa dipertanggungjawabkan dan menghasilkan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Sekretaris Jenderal KKP, Rudy Heriyanto Adi Nugroho pada acara peluncuran, dikutip dari siaran pers KKP, Kamis (19/6).
Rudy menyampaikan bahwa program SAKIP bukan hanya soal administrasi atau kepatuhan terhadap aturan, tetapi merupakan fondasi penting dalam pengelolaan kinerja organisasi di KKP, sehingga nantinya bisa menciptakan birokrasi yang efektif.
Program ini menjadi bagian pelaksanaan Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 9 Tahun 2025 tentang Rencana Aksi Pembangunan Integritas Tahun 2025-2029
Pelatihan SAKIP disusun secara sistematis, berjenjang, dan berkelanjutan sebagai bagian dari transformasi pembelajaran internal di KKP. Dalam pelaksanaannya, KKP mengadopsi pendekatan Corporate University (CorpU), yang menempatkan pembelajaran sebagai bagian dari siklus kerja dan pengembangan kompetensi pegawai.
“Melalui pendekatan CorpU, pembelajaran bukan lagi kegiatan sesekali, tetapi menjadi bagian dari keseharian,” jelasnya.
Pendekatan CorpU bukan hanya melihat SAKIP sebagai sebuah kewajiban dalam memenuhi administrasi, tetapi menjadi sarana untuk menyesuaikan antara kompetensi individu dengan tujuan organisasi. Dengan demikian setiap pegawai di setiap level, harus punya peran aktif yang sama.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Advertisement