- Home
- /
- Kabar Finansial
- /
- Bursa
Astra Agro (AALI) Klarifikasi Isu Perkara Lahan hingga Hubungan dengan Buyer Global

PT Astra Agro Lestari Tbk (AALI) buka suara mengenai sejumlah isu yang beredar di media, terutama menyangkut anak-anak usahanya. Hal ini disampaikan oleh Direktur dan Sekretaris Perusahaan AALI, Tingning Sukowignjo, dalam keterbukaan informasi yang dilansir Senin (23/6).
Salah satu isu utama adalah perkara hukum perdata yang melibatkan anak usaha AALI, yakni PT Gunung Sejahtera Dua Indah (GSDI). Gugatan diajukan oleh ahli waris Raden Ira Bakti pada tahun 2022 terkait klaim kepemilikan lahan yang selama ini dimiliki oleh GSDI.
"Perkara ini telah diperiksa dan diputus hingga tingkat kasasi yang pada pokoknya memenangkan GSDI dan menolak gugatan pihak tersebut, sebagaimana termuat dalam Putusan Kasasi Nomor 4608 K/Pdt/2024," kata Tingning.
Baca Juga: Ikuti Aturan Pemerintah, Astra Agro Tunjukan Pencapaian di Laporan Keberlanjutan
Di sisi lain, sorotan juga diarahkan pada legalitas PT Agro Nusa Abadi (ANA), anak usaha AALI yang beroperasi di Sulawesi. Tingning memastikan bahwa ANA memiliki seluruh izin usaha yang sah.
“PT Agro Nusa Abadi (ANA) telah memiliki perizinan yang sah untuk menjalankan kegiatan usahanya sesuai dengan perundangan yang berlaku di Indonesia,” tegasnya. Proses sertifikasi Hak Guna Usaha (HGU) pun tengah dijalankan, walau diakui bahwa kompleksitas di lapangan membuat prosesnya berjalan cukup panjang.
Tingning juga menepis anggapan bahwa kehadiran aparat di wilayah tersebut merupakan bentuk intervensi ANA terhadap kebijakan lokal. Ia menjelaskan bahwa hal itu murni sebagai implementasi dari Surat Edaran Gubernur.
Mengenai hubungan perusahaan dengan masyarakat sekitar, AALI turut menegaskan komitmennya untuk menjaga keharmonisan dan prinsip tata kelola yang baik. “GSDI dan ANA terus berkomitmen untuk tetap membangun dan menjaga hubungan yang baik, harmonis dan saling menghormati dengan masyarakat sekitar,” ujar Tingning.
Baca Juga: Harga CPO Makin Mahal, Astra Agro Waspadai Serbuan Minyak Nabati Alternatif
Tak hanya soal legalitas dan gugatan hukum, AALI juga memberikan klarifikasi atas isu bahwa sejumlah perusahaan global menghentikan pembelian minyak sawit dari mereka. Informasi itu, menurut Tingning, sudah tidak relevan karena terjadi lebih dari dua tahun lalu.
“Kami luruskan bahwa pemberitaan ini terjadi lebih dari dua tahun lalu. Saat itu tanggal 15 Maret 2023, AALI telah memberikan klarifikasinya bahwa AALI tidak memiliki hubungan komersial secara langsung,” paparnya.
Isu tersebut mencuat akibat adanya tuduhan dari NGO terhadap anak usaha Perseroan di Sulawesi, yang diduga melakukan pelanggaran HAM dan pencemaran lingkungan. AALI pun bertindak cepat dengan menunjuk pihak independen untuk melakukan investigasi.
“Meskipun hasil verifikasi mengindikasikan semua tuduhan tidak berdasar dan tidak terbukti, Perseroan tetap menyusun dan mengimplementasikan action plan sesuai dengan rekomendasi laporan hasil verifikasi,” jelas Tingning.
Baca Juga: Djap Tet Fa Pimpin Astra Agro, Dividen Pemegang Saham Menggembung
Di tengah berbagai isu yang beredar, Tingning menegaskan bahwa tidak ada dampak signifikan terhadap operasional maupun kinerja keuangan AALI. “Berdasarkan penilaian Perseroan, kasus-kasus ini tidak berdampak material bagi kegiatan Perseroan, baik dari aspek keuangan dan operasional,” tambahnya.
"Terhadap kasus hukum yang sedang berjalan, Perseroan akan tetap menghormati dan mengikuti proses hukum yang berjalan. Terhadap kasus tuduhan maupun keluhan, Perseroan telah memiliki mekanisme penyampaian keluhan dan penanganan keluhan yang terbuka dan transparan dan dapat diakses oleh semua pihak," pungkas Tingning.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Belinda Safitri
Editor: Belinda Safitri
Tag Terkait:
Advertisement