Korea Selatan Kejutkan Investor Kripto: Stablecoin Berbasis Won Akan Segera Diuji Coba

Bank Sentral Korea Selatan (Bank of Korea/BOK) mengumumkan bahwa pihaknya akan segera melakukan uji coba terkait dengan rencana penerbitan stablecoin berbasis won.
Deputi Gubernur Senior Bank of Korea, Ryoo Sang-dai menyatakan bahwa pengenalan stablecoin berbasis won sebaiknya dilakukan secara bertahap, dimulai dari penerbitan oleh bank-bank komersial yang diawasi secara ketat.
Baca Juga: Scarlett Gandeng Girlband Korea Hearts2Hearts, Hadirkan Body Serum Terbaru
"Adalah hal yang diinginkan untuk terlebih dahulu mengizinkan bank yang berada di bawah regulasi ketat untuk menerbitkan stablecoin berbasis won, sebelum secara bertahap meluas ke sektor non-bank seiring bertambahnya pengalaman," kata Ryoo Sang-dai, dilansir dari Reuters, Rabu (25/6).
Stablecoin adalah jenis kripto yang dirancang untuk mempertahankan nilai stabil dan biasanya dipatok satu banding satu terhadap mata uang seperti dolar. Jenis aset digital ini semakin populer di kalangan pelaku kripto dan mulai diadopsi oleh korporasi besar.
Menurut Ryoo, penerapan stablecoin memiliki dampak besar terhadap kebijakan moneter dan sistem penyelesaian transaksi. Ia juga menyoroti perlunya jaring pengaman agar tidak terjadi gangguan di pasar keuangan serta untuk melindungi pengguna.
Ryoo juga menyebut bahwa kenaikan harga rumah dan utang rumah tangga kini menjadi faktor penting dalam pengambilan keputusan suku bunga bank sentral, yang saat ini berada dalam siklus pelonggaran moneter. Penurunan suku bunga terakhir menempatkan tingkat kebijakan moneter berada di tengah kisaran netral, jelasnya.
Bank Sentral Korea Selatan juga akan melanjutkan uji coba tahap kedua mata uang digital bank sentral (CBDC), dengan menggandeng bank-bank komersial besar. Ini menyusul uji coba pertama yang akan selesai pekan depan, yang merupakan hasil kolaborasi dengan Bank for International Settlements (BIS) di 2023.
Baca Juga: Korea Selatan Teken 35 Kesepakatan Digital di Indonesia, Nilainya Tembus US$260 Juta
Ryoo juga menegaskan bahwa seiring dengan tren digitalisasi, otoritas moneter negara akan mempercepat reformasi pasar dengan membuka pasar valuta asing bagi investor asing, setelah sebelumnya memperpanjang jam perdagangan dan mengizinkan partisipasi dari luar negeri.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Aldi Ginastiar
Tag Terkait:
Advertisement