Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Short Selling Comeback! BEI Bakal Buka Lagi 26 September 2025

Short Selling Comeback! BEI Bakal Buka Lagi 26 September 2025 Kredit Foto: Annisa Nurfitri
Warta Ekonomi, Jakarta -

Bursa Efek Indonesia (BEI) membuka peluang untuk kembali mengaktifkan perdagangan short selling paling cepat pada 26 September 2025, setelah sempat ditangguhkan selama beberapa tahun. Namun, keputusan akhir akan sangat bergantung pada kondisi dan stabilitas pasar saat itu.

Direktur Perdagangan dan Peraturan Anggota Bursa BEI, Irvan Susandy, mengatakan rencana ini merupakan tindak lanjut atas surat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tertanggal 27 Maret 2025. Dalam surat tersebut, OJK memberi waktu enam bulan kepada BEI untuk menyiapkan pengaktifan kembali fasilitas short selling.

Baca Juga: BEI Rela Gelontorkan Rp279,6 Miliar Demi Perbarui Sistem Perdagangan

“26 September adalah waktu paling cepat untuk membuka kembali short selling. Tapi kami tidak ingin terburu-buru. Ini semua sangat tergantung pada kesiapan dan stabilitas pasar,” kata Irvan dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (25/6/2025).

Irvan menyebut bahwa saat ini BEI tengah menyiapkan daftar efek yang memenuhi syarat untuk ditransaksikan secara short sell, sekaligus sistem teknis dan regulasinya. BEI juga akan terus berkoordinasi dengan OJK untuk memastikan kebijakan ini tidak menimbulkan risiko sistemik.

Baca Juga: Cuan Makin Tebal! BEI Kantongi Laba Rp673 Miliar Naik 16,3%

“Kami tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian. Jika pasar belum cukup stabil pada September, bukan tidak mungkin pelaksanaannya diundur,” ujarnya.

Kebijakan ini menjadi bagian dari strategi BEI untuk meningkatkan likuiditas pasar secara menyeluruh. Langkah lain yang tengah dilakukan termasuk peluncuran produk derivatif baru, penambahan liquidity provider, serta penguatan pasar stock borrowing dan ETF.

Short selling adalah mekanisme di mana investor dapat menjual saham yang belum mereka miliki, dengan harapan membelinya kembali di harga yang lebih rendah. Fasilitas ini sebelumnya dibekukan pada masa pandemi COVID-19 sebagai bagian dari upaya menjaga stabilitas pasar di tengah volatilitas ekstrem.

BEI berharap short selling dapat kembali menjadi instrumen yang mendukung efisiensi dan dinamika perdagangan tanpa mengganggu kestabilan pasar modal nasional.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Uswah Hasanah
Editor: Annisa Nurfitri

Advertisement

Bagikan Artikel: