Kredit Foto: Antara/Subur Atmamihardja
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Tri Winarno, mengatakan realisasi pendistribusian liquified petroleum gas (LPG) 3 kilogram atau gas melon mencapai 3,49 juta ton sampi dengan Mei 2025.
"Pendistribusian LPG tapung 3 kilo tahun 2025 sampai dengan sampai dengan Mei 2025 adalah sebesar 3,49 juta ton dari kuota sebesar 8,17 juta ton," ujar Tri dalam RDP dengan Komisi XII DPR RI, Senin (30/6/2025).
Tri mengatakan, saat ini pemerintah tengah melaksanakan transformasi pendistribusian gas melon untuk menghindari terjadinya kelebihan penggunaan dari kuota yang telah ditetapkan sebesar 8,17 juta ton.
Dia mengatakan, pada kuartal pertama 2025 pemerintah masih berada di tahap pertama atau sedang di fase pendataan pengguna yang berhak untuk menikmati LPG 3 Kg.
"Selama tahun 2025 hingga 31 Mei 2025 tercatat ada 54,1 juta NIK yang bertransaksi dalam sistem Merchant Up Pangkalan Pertamina," ujarnya.
Tri melanjutkan, hasil koordinasi dan aparat penegak hukum sampai dengan Juni 2025 tercatat sejumlah 30 kasus pidana berupa pemindahan isi tapung LPG 3 kilo ke dalam tabung non-subsidi.
"Sedangkan hasil untuk verifikasi data secara on desk sejumlah 1.865 agen dan secara uji petik total sejumlah 123 agen," ungkapnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Djati Waluyo
Editor: Djati Waluyo
Tag Terkait:
Advertisement