Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Harga Melesat, Saham KRAS Disetop Sementara oleh BEI untuk Cooling Down

Harga Melesat, Saham KRAS Disetop Sementara oleh BEI untuk Cooling Down Kredit Foto: Antara/Hafidz Mubarak A
Warta Ekonomi, Jakarta -

Bursa Efek Indonesia (BEI) mengambil langkah tegas dengan menghentikan sementara perdagangan saham PT Krakatau Steel (Persero) Tbk (KRAS) mulai 1 Juli 2025. Langkah ini diambil menyusul lonjakan harga yang signifikan dalam waktu singkat.

"Sehubungan dengan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada saham PT Krakatau Steel (Persero) Tbk (KRAS), dalam rangka cooling down sebagai bentuk perlindungan bagi Investor, PT Bursa Efek Indonesia memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan saham PT Krakatau Steel (Persero) Tbk (KRAS) pada tanggal 1 Juli 2025," ungkap Yulianto Aji Sadono, Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI.

Baca Juga: IHSG Selasa Dibuka Perkasa Naik 0,44% ke Level 6.958, Saham PNSE Paling Sumringah

Saham KRAS memang tengah menjadi sorotan setelah pada penutupan perdagangan Senin (30/6) melonjak 13,89% ke level Rp246. Bahkan, dalam satu bulan terakhir, saham BUMN ini sudah naik tajam hingga 83,58%.

Penghentian sementara diberlakukan di Pasar Reguler dan Pasar Tunai. BEI menyatakan bahwa langkah ini bertujuan memberikan ruang bagi investor untuk menelaah kondisi pasar dan informasi perusahaan secara cermat sebelum mengambil keputusan investasi.

Baca Juga: Wujud Efisiensi dan Keberlanjutan, Krakatau Steel (KRAS) Raih Sertifikasi ISO 50001:2018

"Penghentian sementara perdagangan saham PT Krakatau Steel (Persero) Tbk (KRAS) tersebut dilakukan di Pasar Reguler dan Pasar Tunai, dengan tujuan untuk memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasinya di saham PT Krakatau Steel (Persero) Tbk (KRAS)," lanjut Yulianto.

BEI pun mengimbau agar para pihak yang berkepentingan senantiasa mencermati keterbukaan informasi yang disampaikan oleh KRAS secara resmi. 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Belinda Safitri
Editor: Belinda Safitri

Advertisement

Bagikan Artikel: