Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Menteri PPPA Ungkap Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak Belum Turun Signifikan

Menteri PPPA Ungkap Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak Belum Turun Signifikan Kredit Foto: Wafiyyah Amalyris K
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, mengungkapkan kasus kekerasan perempuan dan anak belum menunjukkan tren penurunan dengan signifikan.

Sehingga Menteri PPPA mendorong penguatan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam menangani setiap isu perempuan dan anak, khususnya pada kasus kekerasan.

Baca Juga: Menpar Yakin TMII Mampu Capai Target 200 Ribu Wisatawan Selama Libur Sekolah

Ini disampaikan Menteri PPPA saat melakukan diskusi dengan Wakil Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra beserta jajaran di kantor Bupati Pati, di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, Sabtu (28/06/2025).

"Kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Indonesia belum menunjukkan tren penurunan yang signifikan. Hal ini menandakan perlunya penguatan sistem pencegahan dan layanan terhadap perempuan dan anak korban kekerasan yang lebih responsif di tingkat daerah. Dibutuhkan sinergi yang kuat antara pemerintah pusat dan daerah," ujar Menteri PPPA, dikutip dari siaran pers Kementerian PPPA, Selasa (1/7).

Menteri PPPA menyebutkan, jika ditilik dari data Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni PPA), sepanjang tahun 2024 Kabupaten Pati telah menerima 18 aduan kasus kekerasan terhadap anak dan 8 aduan kasus terhadap perempuan. Menurut Menteri PPPA, jumlah tersebut kemungkinan besar hanya mencerminkan sebagian kecil dari kasus yang sebenarnya terjadi.

“Banyak kasus kekerasan yang masih tersembunyi. Korban enggan melapor karena stigma, rasa takut, atau bahkan karena tidak tahu ke mana harus mengadu. Ini yang perlu kita cari solusinya bersama-sama dan tentu kita semua harus memperkuat Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) di Kabupaten Pati ini," tutur Menteri PPPA.

Pada pertemuan ini, Menteri PPPA juga mengapresiasi langkah-langkah strategis Kabupaten Pati dalam pembangunan kesetaraan gender dan perlindungan anak meskipun dengan fasilitas dan kondisi yang masih terbatas. Evaluasi terakhir tahun 2023 menunjukkan bahwa Kabupaten Pati telah menerima Penghargaan Parahita Ekapraya (PPE) kategori Pratama dan Kabupaten Layak Anak (KLA) kategori Madya. Usai melakukan diskusi, Menteri PPPA meninjau kantor UPTD PPA Kabupaten Pati dan berdialog dengan para petugas UPTD PPA untuk memantau efektifitas sistem layanan di UPTD PPA dalam upaya pemberian layanan terhadap korban.

Kabupaten Pati adalah salah satu dari 16 Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Tengah yang menerima Dana Alokasi Khusus Non Fisik yang dialokasikan untuk program Pelayanan Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) di daerah atau DAK Non Fisik PPA tahun 2025 dari Kemen PPPA, dengan total anggaran sebesar Rp 400,6 juta. Dana ini diperuntukkan untuk memperkuat layanan bagi korban kekerasan, termasuk peningkatan kapasitas sumber daya manusia di UPTD PPA Kabupaten Pati yang kini berstatus Kelas A.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya

Advertisement

Bagikan Artikel: