Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Mau Pimpian LPS Lagi! Purbaya Calonkan Diri Kembali Sebagai Ketua DK LPS 2025-2030

Mau Pimpian LPS Lagi! Purbaya Calonkan Diri Kembali Sebagai Ketua DK LPS 2025-2030 Kredit Foto: Cita Auliana
Warta Ekonomi, Jakarta -

Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) periode 2020–2025, Purbaya Yudhi Sadewa, resmi mencalonkan diri kembali untuk masa jabatan lima tahun ke depan. Pendaftaran seleksi Ketua dan Anggota Dewan Komisioner LPS periode 2025–2030 telah dibuka mulai Jumat, 4 Juli 2025.

“Saya nggak dicalonkan, saya mencalonkan diri. Saya daftar lagi, mudah-mudahan nggak salah administrasi. Mudah-mudahan juga bisa lolos, nanti minta doanya ya teman-teman ya,” ujar Purbaya kepada wartawan di kantor LPS, Jakarta, Jumat (4/7/2025).

Masa jabatan Purbaya diketahui akan berakhir pada September 2025. Dalam pencalonannya, ia menekankan komitmennya untuk menjaga kelancaran fungsi penjaminan simpanan dan memperkuat peran LPS dalam menjaga stabilitas sistem keuangan nasional.

Baca Juga: Seleksi Dibuka, BI Umumkan Cari Petinggi LPS Periode 2025–2030

“Visinya ya memastikan penjaminan LPS berjalan lancar dan melakukan resolusi sebaik dan secepat mungkin, sehingga tidak ada gangguan sama sekali di stabilitas sistem keuangan kita,” katanya.

Purbaya menyatakan bahwa jika terpilih kembali, ia akan memperkuat kemampuan LPS dalam menangani bank bermasalah, termasuk memperluas ruang mitigasi agar bisa mencegah penutupan bank sejak dini.

“Kalau BPR yang bisa selamatkan, kita selamatkan. Secepat mungkin. Bukan ditutup,” ucapnya.

Ia juga menyatakan bahwa pendekatan tersebut tidak hanya berlaku untuk Bank Perkreditan Rakyat (BPR), tetapi juga akan diterapkan terhadap bank umum, dengan tetap mengacu pada ketentuan dalam undang-undang.

“Kita akan mengembangkan, sesuai dengan undang tentunya, SOP di sini, di mana kita bisa masuk lebih awal sebelum banknya jatuh, dengan memanfaatkan seluruh ruang yang ada,” ujarnya.

Baca Juga: Calon Wakil Ketua DK LPS Dituntut Responsif Antisipasi Gagal Bayar di Tengah Ketidakpastian

Selain fokus pada sektor perbankan, Purbaya juga menyinggung kesiapan LPS dalam menjalankan mandat baru sebagai penjamin polis asuransi mulai 2028 mendatang, sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).

“Untuk asuransi ya, 2028 kita jalankan dengan sebaik-baiknya. Program itu akan meningkatkan, harus meningkatkan kepercayaan balik ke industri asuransi Indonesia. Dan pemain Indonesia bisa menjadi tuan rumah di negara sendiri,” tuturnya.

Adapun proses seleksi Ketua dan Anggota Dewan Komisioner LPS periode 2025–2030 terbuka bagi seluruh Warga Negara Indonesia (WNI) yang memenuhi persyaratan. Pendaftaran dilakukan secara daring mulai 4 Juli 2025 pukul 08.00 WIB hingga 10 Juli 2025 pukul 23.59 WIB.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Cita Auliana
Editor: Annisa Nurfitri

Advertisement

Bagikan Artikel: