Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Calon Wakil Ketua DK LPS Dituntut Responsif Antisipasi Gagal Bayar di Tengah Ketidakpastian

Calon Wakil Ketua DK LPS Dituntut Responsif Antisipasi Gagal Bayar di Tengah Ketidakpastian Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Presiden Prabowo Subianto telah mengajukan dua nama calon Wakil Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR-RI). Dua nama tersebut tertulis dalam surat nomor R28/pres/05/2025 tertanggal 20 Mei 2025 yang telah dibahas dalam rapat paripurna DPR.

Ekonom sekaligus Pakar Kebijakan Publik UPN Veteran Jakarta, Achmad Nur Hidayat menilai, pemilihan Wakil Ketua DK LPS yang baru harus menciptakan transformasi baru terhadap perlindungan simpanan nasabah. Bukan hanya melindungi simpanan nasabah saja, LPS juga harus responsif untuk mengantisipasi gagal bayar bank dan asuransi di tengah ketidakpastian global.

“Di tengah dunia yang semakin tidak pasti, LPS harus mampu membangun sistem early warning yang berbasis data real-time dan prediktif. Serta harus responsif terhadap potensi gagal bayar baik dari perbankan maupun asuransi,” kata Achmad kepada media di Jakarta beberapa waktu lalu.

Baca Juga: LPS: Perubahan Iklim Ancaman Nyata bagi Industri Perbankan

Selain itu, lanjut Achmad, strategi investasi dana penjaminan juga harus lebih progresif, terdiversifikasi, namun tetap konservatif dalam menjaga nilai dana yang dikelola. Dengan total premi yang kini mulai dikumpulkan dari perusahaan bank dan asuransi, LPS harus membangun sistem monitoring risiko, mekanisme penilaian solvabilitas, serta menyiapkan dana cadangan untuk menghadapi potensi klaim yang besar.

DPR sendiri memastikan proses uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test para calon Wakil Ketua DK LPS akan dilakukan pada masa persidangan IV yang jatuh pada 24 Juni-24 Juli 2025.

Setidaknya, ada tiga syarat mutlak yang harus dimiliki oleh calon Wakil Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Syarat-syarat ini dianggap krusial untuk memastikan kepemimpinan yang efektif dalam menghadapi tantangan baru LPS sesuai amanat Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).

Pertama, calon harus memiliki kemampuan untuk menjawab tantangan baru LPS sebagaimana diatur dalam UU P2SK. Dua aspek utama yang ditekankan adalah kemampuan dalam penjaminan polis asuransi dan peran baru LPS dalam fungsi early intervention.

Kedua, calon DK LPS juga harus memahami operasional LPS secara mendalam. Wakil Ketua Dewan Komisioner LPS memiliki tanggung jawab besar dalam mengelola fungsi operasional, seperti keuangan, sumber daya manusia (SDM), pengadaan barang dan jasa (procurement), teknologi informasi (IT), tata kelola (governance), manajemen risiko, dan kepatuhan (compliance). Ketiga, mengingat LPS adalah lembaga yang berfokus pada resolusi, calon harus memiliki pengalaman yang mumpuni dalam menangani masalah di sektor perbankan dan asuransi.

Rekam Jejak Kedua Calon

Bila melihat rekam jejaknya, perjalanan karir Farid Azhar Nasution bisa dibilang lengkap. Tidak hanya pernah menduduki jabatan di sektor swasta, dia juga pernah menduduki beberapa posisi penting di pemerintahan sebagai regulator industri keuangan.

Farid merupakan Anggota Badan Supervisi LPS yang menjabat sejak Desember 2023. Farid memulai perjalanan kariernya sebagai Auditor di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) pada 1992-1995. Dia juga pernah bekerja sebagai Konsultan Pajak dan Manajemen di KPMG Indonesia (1995-1999), serta Manajer Keuangan di dentsu Indonesia (1996-1999).

Farid juga pernah bergabung dengan PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia atau Indonesia Financial Group (IFG) sebagai Manajer - Pengawas Anak Perusahaan (2000-2004), Asisten Wakil Presiden - Pengawas Anak Perusahaan (2004-2006), Asisten Wakil Presiden - Pendapatan Tetap (2006-2012), dan Kepala Bersama Pasar Modal Utang (2012-2014).

Baca Juga: Time to Rise: LPS Monas Half Marathon 2025 Jadi Simbol Kebangkitan Jakarta Lewat Sport Tourism

Di LPS, Farid sempat menjadi Kepala Divisi Investasi (2014-2017), Direktur Perbendaharaan (2017-2020), dan Direktur Hubungan Internasional (2020). Dia juga pernah memegang jabatan Direktur Keuangan dan Investasi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) (2020-2021), Direktur Keuangan dan Investasi IFG Life (2021-2022).

Sementara Doddy Zulverdi merupakan Direktur Eksekutif - Kepala Departemen Manajemen Strategis dan Tata Kelola BI. Dia lahir di Bandung, Jawa Barat, pada 1969. Doddy mengawali kariernya di BI sejak 1993.

Di bank sentral Indonesia itu, dia pernah bertugas sebagai Kepala Departemen Pengelolaan Moneter (2015-2018), Kepala Departemen Internasional (2018-2022), Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPwBI) Provinsi Sumatera Utara (2022-2023), dan Kepala KPwBI Provinsi Jawa Timur (2023).

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Fajar Sulaiman

Advertisement

Bagikan Artikel: