OJK Plototi 6 Perusahaan Asuransi dan 9 Perusahaan Dana Pensiun, Ini Penyebabnya!
Kredit Foto: Fajar Sulaiman
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan enam perusahaan asuransi dan reasuransi tengah berada dalam pengawasan khusus akibat memburuknya kondisi keuangan. Tindakan ini diambil sebagai langkah preventif untuk melindungi kepentingan pemegang polis.
“Melalui pengawasan khusus yang sampai dengan 24 Juni 2025 dilakukan terhadap 6 perusahaan asuransi dan reasuransi, tujuannya agar perusahaan dapat memperbaiki kondisi keuangannya untuk kepentingan pemegang polis,” ujar Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono dalam konferensi pers Rapat Dewan Komisioner Bulan Juni, Selasa (8/7/2025).
Selain asuransi, OJK juga menerapkan pengawasan khusus terhadap sembilan perusahaan dana pensiun yang dinilai memerlukan perbaikan kondisi internal.
Baca Juga: OJK: Kredit Tumbuh 8,43%, Capai Rp7.997,63 Triliun
Sementara itu, total aset industri asuransi per Mei 2025 tercatat sebesar Rp1.163,62 triliun atau tumbuh 3,84 persen secara tahunan (year-on-year/yoy). Aset asuransi komersial menyumbang Rp939,75 triliun atau tumbuh 4,30 persen yoy.
Dari sisi kinerja, pendapatan premi asuransi komersial sepanjang Januari–Mei 2025 tercatat sebesar Rp138,61 triliun, tumbuh tipis 0,88 persen yoy. Rinciannya, premi asuransi jiwa mengalami kontraksi 1,33 persen yoy menjadi Rp72,53 triliun, sedangkan premi asuransi umum dan reasuransi tumbuh 3,43 persen yoy menjadi Rp66,08 triliun.
Baca Juga: OJK Resmi Tunda Skema Co-Payment Asuransi Kesehatan
Ogi menyatakan bahwa secara umum, permodalan industri asuransi komersial masih berada dalam kondisi solid. Risk Based Capital (RBC) industri asuransi jiwa mencapai 480,77 persen dan asuransi umum serta reasuransi mencapai 311,04 persen, jauh di atas ambang batas minimum 120 persen.
Untuk segmen nonkomersial, total aset asuransi tercatat sebesar Rp223,87 triliun atau tumbuh 1,95 persen yoy.
Adapun di sektor dana pensiun, total aset per Mei 2025 mencapai Rp1.572,15 triliun, tumbuh 9,20 persen yoy. Pada program pensiun sukarela, total aset mencapai Rp391,33 triliun, meningkat 5,05 persen yoy.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Cita Auliana
Editor: Annisa Nurfitri
Tag Terkait:
Advertisement