Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Proses Perundingan Perdagangan Bebas Tarif RI-Eropa Capai Tahap Sangat Maju

Proses Perundingan Perdagangan Bebas Tarif RI-Eropa Capai Tahap Sangat Maju Kredit Foto: Kemenko Perekonomian
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto bersama European Union Commissioner for Trade and Economic Security Maros Sefcovic membahas percepatan penyelesaian perundingan perdagangan bebas tarif antara Indonesia dengan Eropa atau Indonesia–European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA).

Melansir dari siaran pers Kemnko Perekonomian, pembahasan tersebut terjadi dalam pertemuan antara Menko Airlangga dengan Komisioner Maros secara virtual dari Washington D.C, Amerika Serikat, Rabu (9/07/2025) yang merupakan tindak lanjut dari pertemuan sebelumnya di Brussels pada Juni 2025.

Baca Juga: Penglipuran Village Festival XII Kembali Digelar, Pelindo Perkuat Desa Penglipuran sebagai Model Wisata Berkelanjutan

Menuju kesepakatan bersejarah yang akan memperkuat hubungan ekonomi Uni Eropa–Indonesia melalui IEU-CEPA, kedua pihak terus melakukan pembahasan bersama, untuk memastikan penyelesaian IEU-CEPA. Kesepakatan melalui IEU-CEPA ini diyakini akan menjadi tonggak penting dalam meningkatkan perdagangan dan investasi bilateral yang saling menguntungkan.

Di tengah dinamika tantangan global, kedua pihak menegaskan kembali komitmen untuk membangun dan meningkatkan hubungan perdagangan dan investasi yang berbasis aturan dan saling menghormati. 

CEPA akan membuka peluang bisnis yang lebih luas, meningkatkan kepastian hukum, serta menyediakan platform strategis untuk memperdalam dialog dan kerja sama di berbagai isu ekonomi penting yang relevan saat ini.

Proses perundingan CEPA telah mencapai tahap yang sangat maju. Saat ini, Indonesia dan Uni Eropa tengah melakukan finalisasi isu-isu teknis, fine-tunning dan menyusun kerangka waktu yang lebih detail untuk mencapai tahap ratifikasi IEU-CEPA.

Komisioner Maros juga menjelaskan proses ratifikasi IEU-CEPA di internal UE. Berbeda dengan perjanjian lain yang memerlukan ratifikasi oleh masing-masing negara anggota UE, proses untuk perjanjian ini hanya memerlukan persetujuan di tingkat Uni Eropa—melalui suara mayoritas dari para Menteri Perdagangan dan persetujuan Parlemen Eropa.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya

Advertisement

Bagikan Artikel: