Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kemenkop Kolaborasi Kembangkan Usaha Kopdes Merah Putih

Kemenkop Kolaborasi Kembangkan Usaha Kopdes Merah Putih Kredit Foto: Antara/Muhammad Adimaja

Dia menegaskan bahwa sesuai Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2022, minimal 95 persen pengadaan barang dan jasa Pemerintah harus menggunakan produk dalam negeri, dan minimal 40 persen dialokasikan untuk UMKM dan koperasi.

“Program ini diharapkan dapat menggerakkan ekonomi lokal dan nasional melalui pendirian 80 ribu lebih Kopdes/kel Merah Putih, sehingga memberikan peluang besar bagi koperasi untuk masuk dalam pengadaan barang dan jasa di tingkat lokal maupun nasional,” ujarnya.

Tak hanya itu, Hendrar menuturkan, produk koperasi juga akan masuk dalam katalog pengadaan Pemerintah. Namun, untuk pengadaan Business to Business (B2B) metode pengadaan akan disesuaikan dengan kondisi dan potensi Kopdes/kel Merah Putih setempat.

Sementara itu, Menteri Ekonomi Kreatif, Teuku Riefky Harsya menyambut positif kolaborasi ini tersebut, sebagai langkah strategis dalam mendukung kesuksesan koperasi desa merah putih.

“Kami akan mendorong desa-desa kreatif agar produk-produk mereka dapat masuk ke pasar yang lebih luas,” ujarnya.  

Selain itu, peningkatan kualitas produk kreatif dan perlindungan kekayaan intelektual menjadi fokus utama. “Program ini juga membuka lapangan kerja bagi generasi muda melalui pelatihan menjadi afiliator yang memasarkan produk kreatif lintas desa, kabupaten, bahkan provinsi, serta potensi ekspor ke pasar global,” jelasnya.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya

Advertisement

Bagikan Artikel: