Kredit Foto: Istimewa
Keberhasilan pemerintah Indonesia menurunkan tarif impor tekstil dan produk tekstil (TPT) ke Amerika Serikat disambut gembira oleh kalangan industri. Namun di balik euforia itu, Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) mengingatkan pemerintah agar tidak lengah terhadap potensi banjir produk jadi dari luar negeri yang dapat mengganggu stabilitas industri nasional.
Dalam keterangan tertulisnya, Ketua Umum API Jemmy Kartiwa menekankan bahwa perlindungan pasar domestik harus tetap menjadi prioritas. Menurutnya, kekuatan industri tekstil tidak hanya diukur dari kemampuan ekspor, tetapi juga dari ketahanan di pasar dalam negeri.
“Penguatan industri dalam negeri tidak cukup hanya dengan membuka akses ekspor. Kita harus pastikan bahwa pasar domestik tidak diserbu produk impor murah yang bisa menekan utilisasi dan kapasitas produksi nasional,” tegas Jemmy, dikutip Minggu (20/7/2025).
Baca Juga: Trump Ancam Tarif 10 Persen ke Negara-Negara BRICS, Sebut Blok Mulai 'Tenggelam Cepat'
Sebelumnya, pemerintah Indonesia melalui negosiasi bilateral dengan AS berhasil menurunkan tarif impor TPT dari 32% menjadi 19%. Kebijakan ini dinilai sebagai kemenangan diplomasi ekonomi yang strategis bagi industri padat karya.
API mengapresiasi Presiden Prabowo Subianto dan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto atas langkah tersebut. Namun mereka juga mendesak adanya kebijakan lanjutan seperti harmonisasi regulasi teknis, pemberian insentif, fasilitasi perdagangan, dan promosi ekspor terintegrasi.
“Ini saat yang tepat untuk menyusun kebijakan hilirisasi yang berorientasi pada keberlanjutan dan daya saing global,” tambah Jemmy.
API juga menyatakan kesiapan bekerja sama dengan pemerintah untuk memperkuat rantai pasok dalam negeri, menarik investasi, dan mendorong diversifikasi ekspor berbasis industri.
Dengan potensi besar yang dimiliki sektor tekstil Indonesia, penguatan sektor ini dinilai penting tak hanya untuk pertumbuhan ekonomi, tapi juga penyerapan tenaga kerja secara masif di berbagai daerah.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Uswah Hasanah
Editor: Istihanah
Tag Terkait:
Advertisement