Kredit Foto: Dok. Kemenperin
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mewujudkan komitmen menciptakan lingkungan kerja yang lebih ramah keluarga dengan peresmian Taman Asuh Ramah Anak “Gempita”.
Peresmian yang dilakukan oleh Kemenperin bersama Dharma Wanita Persatuan (DWP) di Jakarta pada Rabu (23/7/2025) itu bertepatan dengan peringatan Hari Anak Nasional 2025.
Baca Juga: Menkop Dorong UMKM Gabung Jadi Anggota Kopdes Merah Putih
Fasilitas taman asuh ini diresmikan oleh Pembina Dharma Wanita Persatuan Kementerian Perindustrian Loemongga Kartasasmita, yang menegaskan pentingnya dukungan terhadap keseimbangan peran keluarga dan pekerjaan, khususnya bagi para pegawai perempuan.
“Saya menyambut baik hadirnya fasilitas Taman Asuh Ramah Anak ini sebagai salah satu wujud nyata komitmen kita bersama dalam mendukung peran orang tua untuk dapat menjalankan tugas dengan tenang, sambil tetap memastikan anak-anak mereka berada dalam lingkungan yang aman, nyaman, dan mendukung tumbuh kembangnya. Taman Asuh Ramah Anak ini adalah bagian dari ekosistem kerja yang lebih ramah keluarga, dan saya yakin kehadirannya akan memberikan dampak positif bagi keseimbangan peran ibu sebagai pekerja sekaligus sebagai pendidik utama bagi anak-anak,” Kata Loemongga Kartasasmita, dikutip dari siaran pers Kemenperin, Jumat (25/7).
Lebih lanjut, fasilitas ini diberi nama “Gempita”, yang mencerminkan semangat dan suasana ceria yang ingin dihadirkan dalam ruang tumbuh anak-anak pegawai Kemenperin. Dalam kesempatan tersebut, Loemongga Kartasasmita juga menyampaikan harapannya agar taman asuh ini tidak hanya menjadi fasilitas pendukung bagi orang tua bekerja, tetapi berfungsi sebagai ruang yang mendukung proses tumbuh kembang anak secara holistik baik dari sisi kenyamanan, keceriaan, maupun pembentukan karakter sejak dini.
“Semoga Taman Asuh Ramah Anak Gempita dapat menjadi tempat yang tidak hanya memenuhi kebutuhan praktis para orang tua yang bekerja, tetapi juga menjadi ruang tumbuh yang positif bagi anak-anak Kemenperin sebagai generasi penerus bangsa yang kita cintai” ungkap Leomongga.
Pembangunan Taman Asuh Ramah Anak ini juga selaras dengan amanat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2024 tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak pada Fase Seribu Hari Pertama Kehidupan, yang mendorong instansi untuk menyediakan dukungan fasilitas dan sarana prasarana yang layak di tempat kerja, termasuk tempat penitipan anak.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Tag Terkait:
Advertisement